HuSebuah video yang memperlihatkan momen belasan tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane Aceh viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat para tahanan nekat melompati gerbang depan lapas, sementara beberapa lainnya memilih jalur lebih ekstrem dengan memanjat atap sebelum akhirnya kabur.
Hingga saat ini, jumlah pasti tahanan yang melarikan diri masih belum diketahui, namun kepanikan di lingkungan sekitar langsung terasa.
Video tersebut dengan cepat menjadi perbincangan publik. Banyak netizen mempertanyakan bagaimana sistem keamanan lapas bisa begitu lemah hingga para tahanan dapat dengan mudah melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak sedikit yang menyoroti respons petugas yang tampak tidak sigap dalam menghadapi situasi tersebut.
“Kok bisa tahanan kabur sebanyak itu? Keamanan di lapas gimana sih?” tulis salah satu pengguna media sosial di kolom komentar.
Anggota DPR Soroti Kelalaian Petugas dan Desak Investigasi

Menanggapi insiden ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan kritik tajam terhadap Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan serta pihak terkait.
Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian yang mencoreng dunia pemasyarakatan di Indonesia.
“Sangat memalukan ya di dunia pemasyarakatan kita. Dalam video tersebut dan saya baca di media online, para tahanan kabur lompat dari gerbang depan, bahkan ada yang lari lewat atap,” ujar Edison kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/3).
Edison menegaskan bahwa Lapas Kelas II Kutacane Aceh harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.
Ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk segera memberikan penjelasan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kaburnya para tahanan.
“Nanti kami akan meminta agar menteri dan ditjen terkait beserta jajaran memberikan penjelasan dan mengusut tuntas kejadian tersebut,” tegasnya.
Dugaan Penyebab Kaburnya Tahanan di Lapas Kutacane Aceh
Selain menyoroti kelalaian petugas di Lapas Kutacane Aceh, Edison juga mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kaburnya para tahanan.
Salah satunya adalah overkapasitas yang membuat petugas kewalahan dalam mengawasi narapidana.
Kondisi ini kerap terjadi di berbagai lapas di Indonesia, di mana jumlah tahanan jauh melebihi kapasitas ideal. Akibatnya, pengawasan menjadi lemah dan celah keamanan semakin besar.
Selain itu, Edison juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mempermudah para tahanan di Lapas Kutacane Aceh itu untuk kabur.
Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lapas-lapas di seluruh Indonesia khususnya di Lapas Kutacane Aceh. Komisi XIII DPR RI sendiri sudah mengusulkan pembentukan
“Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan” guna menginventarisasi seluruh permasalahan di pemasyarakatan serta mencari solusi terbaik agar insiden serupa tidak terulang.
Bukan Kasus Pertama, Tahanan Sering Kabur dari Lapas di Aceh
Kaburnya tahanan dari Lapas Kelas II Kutacane Aceh bukanlah kejadian pertama di Aceh.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 3 Januari 2025, seorang narapidana kasus narkoba bernama Yusri bin Walidin berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Yusri memanfaatkan kelengahan petugas saat bekerja di dalam lapas.
Tak hanya itu, pada Desember 2024, seorang tahanan kasus narkotika juga berhasil kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Tahanan tersebut melarikan diri tak lama setelah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Serangkaian peristiwa ini menunjukkan adanya kelemahan sistem keamanan pemasyarakatan di Aceh yang perlu diperbaiki segera.
Tanpa adanya tindakan tegas, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.
Perlu Evaluasi dan Langkah Tegas dari Pemerintah
Melihat kejadian ini, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah serius dalam membenahi sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Peningkatan Pengawasan dan Teknologi Keamanan
Lapas perlu dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang lebih modern, serta sistem alarm yang dapat mendeteksi upaya kabur secara real-time.
- Penambahan Personel Keamanan
Banyak lapas yang mengalami kekurangan petugas, sehingga pengawasan tidak optimal. Pemerintah perlu menambah jumlah sipir agar keamanan lebih terjamin.
- Pengurangan Overkapasitas di Lapas
Pemerintah harus segera mencari solusi untuk mengatasi overkapasitas, baik dengan membangun lapas baru atau mempercepat program asimilasi bagi narapidana dengan kasus ringan.
- Evaluasi Sistem Rekrutmen Petugas Lapas
Seleksi dan pelatihan petugas lapas harus diperketat agar hanya individu yang memiliki kompetensi tinggi yang bertugas menjaga keamanan di dalam penjara.
Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut, kejadian tahanan kabur seperti di Lapas Kelas II Kuta Aceh tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya