Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Redaksiku.com – Helena Lim dari Pantai Indah Kapuk (PIK) yang kaya raya akan menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dan rekannya. Selama persidangan di Helena, jaksa menyampaikan hal itu kepada majelis hakim.

Satu lagi, Yang Mulia, izinkan saya. Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024), jaksa menyatakan, “Hari Senin, para terdakwanya kebetulan ada di sini, itu digunakan sebagai saksi dalam kasus Harvey Moeis.”

Ketua majelis hakim Adam Pontoh bertanya, “Yang mana?”

Jaksa menjawab, “Yang untuk Harvey Moeis, Helena.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menyatakan bahwa tiga mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, Suranto Wibowo, Amir Syahbana, dan Rusbani alias Bani, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini. Terdakwa lain dalam sidang ini adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2016-2020, dan MB Gunawan, mantan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober
Helena Lim Akan Dihadirkan oleh Jaksa sebagai Saksi dalam Sidang Harvey Moeis pada 7 Oktober

Jaksa menyatakan, “Kemudian Pak Riza, Pak Emil, dan Pak MB Gunawan untun PNS, klaster PNS.”

Helena dan rekan-rekannya akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi timah pada hari Senin depan, 7 Oktober.

Baca Juga:  iPhone SE 4 Siap Meluncur: Desain Modern, Spesifikasi Andal, dan Harga Terjangkau!

“Hari?” hakim bertanya.

“Hari Senin juga,” jawab jaksa.

Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB Gunawan disebut sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Meskipun demikian, Harvey Moeis menghadapi persidangan bersama dengan Suparta, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara karena pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah, yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Jaksa membacakan dakwaan Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (21/2). Jaksa menyatakan bahwa, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 hingga 2022 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024,” telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin
Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!
Anggota DPRD Sumatera Utara Megawati Zebua Ribut dengan Pramugari Wings Air
Wanita ini diduga melakukan penipuan dengan bukti transfer palsu
Bus Transjakarta Lewat Jalurnya Sendiri, Malah Kena E-Tilang
Bocah perempuan berusia 12 tahun meninggal dunia terjatuh dari apartemen di Jakut
7 Tips Jitu Menghilangkan Rasa Malas, Kerja Jadi Produktif Lagi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:37 WIB

Aksi premanisme di Bandung menjadi viral: Driver Diminta Uang Parkir Rp200 Ribu dan Diancam Mobilnya Dibaretin

Rabu, 16 April 2025 - 16:00 WIB

Pengacara Kalangan Artis Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 - 15:42 WIB

DJ Nathalie Holscher “Mandi Uang”, Bupati Sidrap: Tindak Tegas!

Selasa, 15 April 2025 - 11:32 WIB

Wanita ini diduga melakukan penipuan dengan bukti transfer palsu

Selasa, 15 April 2025 - 09:22 WIB

Bus Transjakarta Lewat Jalurnya Sendiri, Malah Kena E-Tilang

Berita Terbaru

Setelah liburan ke luar angkasa, Katy Perry kembali ke Bumi

Internasional

Setelah liburan ke luar angkasa, Katy Perry kembali ke Bumi

Selasa, 15 Apr 2025 - 23:18 WIB