Redaksiku.com – Hotel Aruss Semarang selamanya beroperasi normal meski telah diambil alih polisi berkaitan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
Pantauan, sinyal penyitaan tetap ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang. Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, meyakinkan menghormati proses hukum.
Dia jelas pemasangan sinyal sita itu pada Minggu (5/1/2025). “Kami hargai proses itu. Dengan ada sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin,” kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).
Kendati sepanjang penyitaan hotel itu diawasi oleh pihak berwajib, dia meyakinkan bahwa operasional hotel tetap berlangsung normal. “Sebagian orang jelas sita itu dirampas, diambil. Bisa dipelajari di perundangan, penyitaan itu didalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Public Relation Hotel Aruss Lala Nikmah menambahkan, tidak ada tamu yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu sehabis insiden penyitaan itu. “Operasional hotel berlangsung baik.
Bisa menyaksikan sendiri bus besar tetap terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya bersama tamu. Yang ada rencana menginap tidak ada masalah,” tutur Lala.
Terlihat bus punya atlet voli Sumselbabel yang mengikuti kompetisi Proliga di Semarang tetap terparkir di hotel itu. Sejumlah tamu juga tetap beraktivitas di sana. Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Polda hanya mem-backup kesibukan penyitaan yang dikerjakan Bareskrim Mabes Polri.
“Bisa konfirmasi ke Div Humas ya. Kita prinsipnya bantu backup prosesnya. Kami Humas lakukan dokumentasi,” kata Artanto saat dikonfirmasi. Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyita bangunan berwujud properti hotel sebagai usaha penindakan hukum pada judi online. Properti berikut adalah satu unit Hotel Aruss yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
“Kami lakukan rilis berkaitan bersama penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
“Kita menyaksikan bahwa aset berwujud satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola PT Arta Jaya Putra,” tambahnya.
Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari masalah platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola. “Dari penelusuran transaksi keuangan yang dikerjakan oleh para pemain sampai bandar.
Sehingga, proses itu kami lakukan penyelidikan sepanjang beberapa waktu,” lanjut Helfi. Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari tiap-tiap satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dikerjakan oleh GP dan AS keseluruhan senilai Rp 40,5 miliar.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita : Berbagai Sumber