Redaksiku.com – Seluruh umat Kristiani dan Katolik di semua Indonesia sedang merayakan Natal hari ini.
Sebagian besar penduduk beragama non kristen ikut mengucapkan hari raya tersebut kepada kawan dan kerabatnya.
Pertanyaan terkait hukum mengucapkan selamat Natal ini memang senantiasa dipertanyakan. Khususnya di kalangan umat Islam sendiri.
Lantas, bagaimana hukum ucapan Natal dari orang Islam?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terjadi karena terdapatnya perbedaan pandangan dari beberapa orang. Begitupun para di kalangan para ulama, tersedia yang membolehkan dan tersedia yang mengharamkannya.

Untuk lebih jelasnya, Ini penjelasannya.
Seperti disebutkan di atas, terdapat perbedaan pendapat terkait hukum mengucapkan Natal di dalam Islam. Ada yang memperbolehkan dan tersedia pula yang tidak memperbolehkan hal tersebut.
Salah satu ulama yang memperbolehkan memberikan ucapan Natal kepada umat Kristiani adalah Husein Ja’far Al Haddar.
Dalam sebuah unggahan video pada YouTube SALAAM Indonesia, dia menyebutkan beberapa landasan kekuatan mengucapkan Natal bagi soerang Islam.
Pertama dalam surat Maryam ayat 33 yang memberikan ucapan keselamatan atas kelahiran Nabi Isa AS. Salah satu nabi dalam keyakinan umat Islam.
وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا
was-salâmu ‘alayya yauma wulittu wa yauma amûtu wa yauma ub’atsu ḫayyâ
Artinya: “Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa as) pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)”.
Selain berlandas pada ayat tersebut, Husein Ja’far menyebutkan sebuah hadits yang menceritakan berkenaan tindakan Rasulullah SAW pada orang Yahudi.
Diceritakan bahwa pernah suatu disaat Nabi Muhammad SAW memberikan penghormatan kepada rombongan Yahudi yang sedang mempunyai jenazah teman akrab Yahudinya dan lewat masjid.
Rasulullah yang pas itu berada di dalam masjid, memberhentikan khotbahnya, lantas keluar dan berdiri di depan masjid.
Ketika ditanya alasannya kenapa menghormati jenazah yang tidak seiman, lantas Nabi Muhammad SAW menjawab, kendati kita tidak serupa keyakinan dengan mereka, tetapi kita senantiasa wajib saling menghormati karena kita sama-sama manusia.
“Artinya karena keimanan kita tidak serupa dengan umat kristiani maka tidak tersedia persoalan dengan landasan keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran nabi Allah Isa dan artinya kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal,” ujar Habib Ja’far yang dikutip dari berbagai sumber pada Rabu (25/12/2024).
Sebagian besar ulama-ulama kontemporer di Indonesia berpendapat yang sama, layaknya Ustaz Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal. Justru mengucapkan selamat Natal bakal membawa dampak pertalian antar sesama Islam tambah harmonis.
“Bagi aku untuk merawat pertalian baik dengan umat agama lain wajib kiranya kita mengucapkan selamat Natal,” ucap Habib Ja’far.
Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat punya pandangan yang berbeda. Dalam kanal YouTube resminya, ia berpendapat bahwa mengucapkan Natal hukumnya adalah tidak boleh.
Pandangan ini didasarkan pada rancangan Natal yang dimengerti sebagai bentuk ibadah dalam praktiknya yang melibatkan ketuhanan dan penyembahan.
Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa umat Islam yang memberikan ucapan Natal secara tidak segera dianggap mengakui terdapatnya Tuhan selain Allah SWT dan bertentangan dengan prinsip “la ilaha illallah” (tiada Tuhan selain Allah).
Dengan demikian, ia berpendapat bahwa mengucapkan Natal bagi umat Islam tidak boleh.
Dia meyakinkan bahwa rancangan toleransi umat Islam terkait dengan perayaan Natal merujuk pada surat Al-Kafirun ayat 6 yang menyatakan, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Jadi sebagai umat Islam, kita tidak wajib mencampuri perayaan hari besar umat Kristiani.
Bahkan, puncak tingkat toleransi menurutnya adalah dengan membiarkan umat Kristen Untuk laksanakan ibadah mereka dengan nyaman, tanpa terdapatnya campur tangan dalam hal lisan, hati, dan perbuatan.
Dari penjelasan di atas, Dimengerti bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama berkenaan hukum mengucapkan selamat Natal. Beberapa mengharamkannya, pas yang lain memperbolehkannya.
Umat Islam punya keleluasaan untuk pilih pendapat yang cocok dengan keyakinannya. Oleh karena itu, perbedaan semacam ini harusnya tidak membawa dampak konflik atau perpecahan.
Nah, itulah penjelasan berkenaan hukum mengucapkan Natal bagi Islam. Semoga menjawab pertanyaan.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber