Redaksiku.com – Hari ini adalah Hari Guru Nasional 2023. Setiap guru yang tersedia di Indonesia miliki janji yang dijadikan sebagai pedoman di dalam mengembang profesinya sebagai guru.
Janji para guru selanjutnya dikenal sebagai Ikrar Guru Indonesia yang berisikan lima butir ikrar.
Ikrar Guru Indonesia adalah wujud niat guru yang ditetapkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Untuk sadar isikan dari ikrar tersebut, review informasi selanjutnya sampai akhir.

Isi Teks Ikrar Guru Indonesia
Ikrar Guru Indonesia merupakan janji yang perlu dipegang teguh oleh para guru di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, Ikrar Guru Indonesia ini dijadikan sebagai wujud kebulatan niat para guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari buku Membangun Paradigma Baru Kinerja Guru oleh Darmadi terbitan Guepedia, terhadap tanggal 3 sampai 8 Juli 1989, PGRI melakukan kongres PGRI XVI di Jakarta. Tujuan diadakannya kongres selanjutnya adalah untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia, yang berisi sebagai berikut:
1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia terhadap Undang Undang Dasar 1945.
3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan target nasional di dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Kami Guru Indonesia, bersatu di dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5. Kami Guru Indonesia, menghargai tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi di dalam pengabdian terhadap bangsa, negara dan juga kemanusiaan.
Sejarah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Adanya Ikrar Guru Indonesia miliki pertalian erat bersama terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui PGRI, para guru di Indonesia disatuka menjadi satu di dalam mengabdikan diri sebagai guru bersama berpedoman terhadap ikrarnya.
Dilansir dari web formal PGRI, perjuangan para guru di Indonesia telah tumbuh sejak jaman kolonial Belanda. Pada tahun 1912, organisasi perjuangan guru-guru pribumi terhadap zaman Belanda bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGHB terdiri dari sebagian guru bersama latar pendidikan yang berbeda-beda agar merepotkan mereka di dalam memperjuangkan nasib bersama pangkat dan standing sosial yang tidak serupa satu sama lain. Hal ini dilengkapi pula bersama timbulnya sebagian organisasi guru lainnya.
Kemudian terhadap tahun 1932 nama (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun terhadap zaman Jepang, PGI terpaksa tidak bisa melakukan kesibukan gara-gara banyak sekolah yang ditutup.
Pada tanggal 24-25 November 1945, Kongres Guru Indonesia pertama kali diadakan di Surakarta. Melalui kongres inilah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini terbentuk. Dalam hal ini PGRI miliki tiga target yang digunakan untuk isikan kemerdekaan Indonesia, pada lain:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran cocok bersama dasar-dasar kerakyatan.
3. membela hak dan nasib buruh umumnya, khususnya terhadap guru.
Semenjak berdirinya PGRI tersebut, telah diadakan sebagian kongres bersama menetapkan beraneka hal untuk keperluan para guru. Salah satunya Kongres PGRI XVI yang diadakan terhadap tahun 1989 untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia.
Kemudian sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI terhadap 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Demikian informasi tentang isikan teks Ikrar Guru Indonesia beserta sejarah berdirinya PGRI. Kini anda sadar kan betapa besarnya motivasi para guru di dalam berjuang demi Indonesia. Selamat Hari Guru Nasional!
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini