Pernikahan menurut kompilasi hukum islam (KHI) adalah akad yang kuat (mitsaqan ghalizan) untuk menaati perintah Allah Subhanahu wa ta’ala dan melaksanakannya merupakan ritual ibadah. Namun, dalam pelaksaannya seringkali dirusak dengan hal-hal yang justru mengurangi keberkahan ibadah tersebut.
Tak jarang alasan ‘sekali seumur hidup’ membuat sebagian orang rela berutang demi menggelar resepsi pernikahan yang begitu mewah.
Mengutip dari buku “Bahagianya Merayakan Cinta” karya Ustaz Salim A Fillah ada 7 adab melangsungkan pernikahan dalam islam. Nomor 6 paling sering dilanggar, padahal termasuk dalam dosa besar. Berikut ini uraiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tidak Boleh Ada Unsur Tabarruj Dalam Merias Mempelai
Kadang malah bukan cuma riasan untuk pengantin wanita yang terlalu berlebihan, tapi riasan untuk pengantin lelaki juga menyerupai wanita seperti memakai bedak dan lipstik.
Padahal jelas, “Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Allah juga sudah memperingatkan wanita.
“Dan janganlah kalian bertabarruj seperti berhiasnya wanita-wanita jahiliyah yang dulu.” (Q.s Al-Ahzab:33)
- Tidak Boleh Menyertakan Khamr (minuman keras)
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk mengitari meja makan yang di sana dihidangkan khamr (minuman keras). (HR. At-Tirmidzi no.2801)
- Mencegah Terjadinya Pencampurbauran Antara Tamu Laki-laki dan Perempuan
“Sungguh, seandainya ditusukkan jarum besi di kepala salah seorang di antara kalian adalah lebih baik baginya daripada bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
- Kedua Mempelai Ikut Melayani Tamu
“Ketika Abu Usaid as-sa’idi menikah, dia mengundang Nabi Saw dan para sahabatnya. Istrinya, yaitu Ummu Usaid, membuat makanan dan menyuguhkannya kepada mereka. Ia merendam kurma di dalam bejana kecil pada malam harinya. Setelah Rasulullah selesai makan, Ummu Usaid mengaduk rendaman kurma itu lalu menyuguhkannya kepada beliau.” (HR. Bukhari)
Di antara hikmah mempelai ikut melayani tamu ini adalah agar keakraban antara mempelai dengan tamu dapat terjalin dengan baik.
- Menghindari Kemubaziran
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan. Dan syaitan itu amat ingkar kepada Rabbnya.” (Q.s. Al-Israa’: 27)
- Menghilangkan Peran Oknum, Ritual-ritual, dan Hal-hal Berbau Kemusyrikan
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika orang Arab jahiliyah menganggap bulan Shafar sebagai waktu yang membawa sial, pada masyarakat kita, suku Jawa khususnya justru menganggap bulan Muharram seperti itu. Hal ini tentu bertentangan dengan tauhid karena hanya Allah yang Maha Berkuasa melakukan segala sesuatu. Tidak ada yang terjadi di muka bumi ini tanpa izin dan kuasa dari Allah.
Prosesi adat istiadat seperti injak telur atau simbol-simbol yang diambil ibrahnya pun ternyata jatuh ke dalam thiyarah, yaitu menggantungkan kemanfaatan dan kemudaratan kepada prosesi dan benda-benda. Tanpa kita sadari prosesi semacam ini bisa mengantarkan kita pada kemusyrikan karena mempercayai sesuatu selain Allah.
- Hiburan yang Sesuai Syariat
Syarat hiburan di sini adalah: penyajinya menjaga penampilan sesuai syariat. Tidak boleh ada pujian terhadap hal yang haram seperti khamr, atau syair-syair yang berbau perzinaan.
Adapun hiburan dan keramaian ini oleh Rasulullah disebut sebagai pembeda antara yang haram (perzinaan) dengan yang halal (pernikahan) karena pernikahan memang selayaknya diumumkan ke khalayak ramai.
Demikianlah pembahasan mengenai 7 adab menggelar resepsi pernikahan dalam islam. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah dari perbuatan yang dapat merusak akidah dan iman. Wallahu a’lam bissawab.
***
Tentang Penulis
Siti Ayu Balqis yang belakangan lebih dikenal dengan nama pena Ayunda Balqis ini lahir pada 19 Mei 1995. Penulis saat ini tinggal di kota lemang, Tebing Tinggi. Wanita berdarah Jawa kelahiran Sumatera ini mulai aktif menulis sejak tahun 2021.
Ayunda pernah menjadi peserta terbaik pertama pada event Tantangan Menulis Akhir Tahun yang diadakan Indonesian Writers Zone pada tahun 2022 lalu. Pemenang terbaik lomba menulis IHSD yang diadakan PKS Kaltim pada tahun 2022. Juara pertama cerpen terbaik “Mengagumi Za” yang diselenggarakan Indonesian Writers Zone tahun 2022.
Penulis bisa disapa melalui akun media sosial Facebook: Ayunda Balqis, dan Instagram: ayunda_balqis19