Redaksiku.com – Seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya ( Anak Baju Biru ), R (5) di Tangerang Selatan, Banten.
Peristiwa itu berjalan di Larangan, Kota Tangerang meski faktanya berjalan di Tangerang Selatan.
Polda Metro Jaya sudah mengamankan R (22), mama muda yang lakukan pencabulan ke anaknya hingga videonya viral di tempat sosial.
Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah mengambil keputusan R sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ditetapkan tersangka kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kala dihubungi, Senin (3/6/2024).
Adapun R dijerat bersama dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pergantian ke dua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai pergantian UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
Saat ini, kata Ade, pihaknya tetap lakukan pemeriksaan secara intensif sesudah tersangka diamankan.
“Diketahui (aksi pencabulan) berjalan tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Dijanjikan Rp 15 Juta
Ade Ary menuturkan momen yang terekam dalam video berikut berjalan tahun 2023 lantas di tempat tinggal kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
R, kata Ade Ary, sudi hingga membawa dampak video berikut saat dihubungi oleh seseorang di tempat sosial Facebook 28 Juli 2023 lalu.
Pada kala itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.
“Pada tanggal 28 Juli 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di tempat sosial Facebook bersama dengan nama account Icha Shakila yang tawarkan pekerjaan kepada tersangka,” kata Ade Ary.
Namun, Ade Ary mengungkapkan R justru diminta oleh account bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa pakaian bersama dengan iming-iming uang.
Akibat kebutuhan ekonomi, R pun disebut sudi memenuhi permintaan orang tersebut.
“Kemudian pemilik account Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa pakaian bersama dengan iming-iming bakal dikirmkan sejumlah uang.”
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa pakaian punya tersangka,” ujarnya.
Lalu, dua hari berselang, tepatnya 30 Juli 2023, Ade Ary menyatakan R lantas diminta lagi oleh account Facebook berikut untuk membawa dampak konten tidak senonoh lagi.
Adapun konten seterusnya yang diminta adalah membawa dampak video cocok permintaan dari pemilik account tersebut.
Ade Ary menuturkan terkecuali R tidak memenuhi permintaan pemilik account Facebook tersebut, maka foto tanpa pakaian dirinya bakal disebar.
“Tersangka R diminta untuk membawa dampak video bersama dengan style dan skenario dari pemilik account Facebook Icha Shakila bersama dengan ancaman misalnya tidak membawa dampak video yang diminta oleh account Facebook tersebut, maka foto tanpa pakaian punya tersangka yang dulu dikirim bakal disebar luaskan,” kata Ade Ary.
Lantas, R pun menyanggupi permintaan pemilik account Facebook berikut bersama dengan membawa dampak video dirinya yang lakukan adegan pornografi bersama dengan anak kandungnya, R (5).
Ade Ary menuturkan, usai video itu dikirim, R diiming-imingi duwit Rp 15 juta oleh pemilik account Facebook tersebut.
“Kemudian hari itu terhitung tanggal 30 Juli 2023, tersangka ikuti perintah dari account Facebook Icha Shakila untuk membawa dampak video yang bermuatan pornografi antara tersangka bersama dengan anak kandungnya, R (5).”
“Tersangka terhitung dijanjikan bakal dikirim duwit sejumlah Rp 15.000.000,” kata Ade Ary.
Namun, nyatanya, R justru ditipu oleh pemilik account berikut karena pasca dikirimkan video persetubuhan bersama dengan anak kandungnya, account Facebook dia justru diblok.
Selain itu, kata Ade Ary, R terhitung tidak dikirimi duwit hingga kala ini oleh pemilik account tersebut.
“Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik account kurang lebih pukul 19.00 WIB, tersangka coba menghubungi pemilik account tersebut.”
“Namun, account berikut tidak sanggup dihubungi dan terhitung tidak mengirim sejumlah duwit yang sudah dijanjikan sebelumnya,” jelasnya.
Untuk informasi, layaknya dikutip dari berbagai sumber, aksi mama muda dianggap mencabuli anak kandungnya sendiri yang tetap anak banjir kecaman di tempat sosial.
Polisi pun turun tangan menyelidiki momen yang sudah viral di tempat sosial.
Aksi bejat itu awalnya terungkap sesudah video mama muda itu beredar di platform tempat sosial TikTok.
Kemudian, video berikut menyebar ke sejumlah account instagram dan X. Warganet menghujat video berikut karena perlakuan ibunda yang tidak senonoh kepada anaknya.
Bahkan, anak baju biru hingga membuang air kecil akibat aksi pencabulan ibunya. Terkuak, anak itu memanggil ibu kepada perempuan yang tersedia di video itu
Dikutip dari account instagram @kabarbintaro, warganet mengecam aksi tidak bermoral itu.
Mereka cemas bakal masa depan anak itu.
“Kalian sudah mengetahui kasus ini ges? Biad*b banget ini perbuatan seorang wanita seorang anak kecil. Bisa-bisanya dia post terhitung disosmed, kagak tersedia ot4knya anjir kek s*tan kelakuannya. Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir,” tulis satu warganet.
Akun X @dhemit_is_back lantas mengungkapkan identitas perempuan yang lakukan aksi bejat tersebut.
Akun itu mengklaim lakukan penelusuran cocok NIK KTP. Terpampang identitas pelaku bernisial R lengkap bersama dengan NIK dan tempat tanggal lahir.
Dalam video tersebut, terlihat sosok seorang wanita berambut panjang mengenakan pakaian hitam sedang terlihat memegangi celana seorang anak kecil berbaju biru.
Setelah tersebar luas, video berikut jadi perhatian luas warganet dan memancing banyak ragam komentar.
Tidak sedikit warganet yang terhitung menganggap adegan dalam video berikut tidak wajar dan benar-benar aneh.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels