Redaksiku.com – Dalam kasus rudapaksa puluhan santri di Panti Asuhan Darussalam An Nur Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Abi Sudirman dievakuasi oleh Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.
Setelah diketahui melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap para santri di Panti Asuhan Tangerang, kasus pemimpin dan pembina santri menjadi perhatian publik. Pemimpin dan pembina panti asuhan tersebut merudapaksa puluhan santri.
Abi Sudirman, yang melecehkan anak-anak dan booti serta sering merekam adegan asusila untuk koleksi, akhirnya menjadi tersangka utamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian Metro Tangerang Kota telah menangkap Abi Sudirman, dan para korban telah dibawa ke dinas sosial. Sejumlah orang juga hadir untuk demo dan menulis tulisan yang menentang pelecehan seksual dan menghukum pemilik yayasan.

Orang-orang yang marah menggeruduk Yayasan Yatim dan meminta orang yang diduga melakukan pelecehan seksual ditangkap dan dihukum. Salah satu warga dan orang tua asuh Panti mengatakan bahwa sebagian besar korban telah mengalami pelecehan seksual sejak mereka diterima sebagai penghuni.
Saat ini, jumlah korban pelecehan seksual mencapai 32 orang, dari 25 anak sebelumnya. Korban pelecehan seksual tersebut berusia antara 8 dan 16 tahun. Tiga orang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pengasuh panti asuhan tersebut sejauh ini telah ditangkap oleh polisi.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.