Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Redaksiku.com – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono meyakinkan semua korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dijamin negara. Hal itu cocok Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 berkenaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka kami udah menerbitkan jaminan cost perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan bakal diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengerti siapa ahli warisnya,” ujar Rivan di dalam keterangan resmi, Senin (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dapat Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Rivan mengemukakan bahwa berasal dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang sukses diidentifikasi dan sedang di dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja bakal tunggu kepastian identifikasi korban berasal dari Inafis, dan kala ini udah dipastikan berasal dari Kepolisian, maka kami bakal segera menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” jelasnya.

Baca Juga:  Profil Tisya Erni yang Jadi Pelakor Keluarga Warga Negara Korea

Selain itu, Jasa Raharja terhitung mengakses posko Info di RSUD Karawang yang secara terbuka bakal mengimbuhkan update informasi, baik pada RSUD Karawang penduduk yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban berasal dari hasil identifikasi Kepolisian.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, mengemukakan bahwa Kepolisian melalui tim Inafis tetap konsisten melakukan proses identifikasi pada sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kami bakal pastikan kembali bersama dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka terhitung sedang dijalankan perawatan di RS Rosela,” kata Aan.

Hal senada terhitung disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa proses identifikasi tetap konsisten dijalankan oleh Tim Inafis Polda Jabar pada ke-12 kantong jenazah.

“Tentunya kami mengimbau kepada penduduk yang hendak melakukan perjalanan mudik agar meyakinkan kendaraan dan fisik di dalam kondisi yang fit, agar sanggup meminimalisir risiko kecelakaan,” pungkas Muhadjir.

 

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA
Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung
Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Kenali 5 Manfaat Susu Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:15 WIB

Pengacara Iptu Rudiana meminta terpidana dalam Kasus Vina Cirebon untuk bertobat setelah PK ditolak oleh MA

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Elza Syarief, pengacara terkenal, mendapatkan perawatan intensif karena serangan jantung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WIB

Warganet Kembali Heboh dengan Laporan Baru Pratiwi Noviyanthi Tentang Perseteruan Donasi Agus Salim

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:20 WIB

Viral Tren “Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni”

Berita Terbaru

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB