Jokowi Hormati Keputusan PDIP Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Hormati Keputusan PDIP yang Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

Jokowi Hormati Keputusan PDIP yang Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

Redaksiku.com –  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuka suara setelah formal dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jokowi menjunjung ketetapan PDIP.

“Ya nggak apa-apa, aku menjunjung itu,” katanya di Solo, Jawa Tengah, layaknya dilansir dari berbagai sumber, Selasa (17/12/2024).

Jokowi mengaku tidak inginkan membela diri atas putusan pemecatan itu. Dia membebaskan selagi yang dapat mengujinya.

“Saya tidak didalam posisi untuk membela atau beri tambahan penilaian dikarenakan ketetapan itu udah terjadi. Nanti selagi yang dapat mengujinya, aku rasa itu saja,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Putri Gusdur buka suara soal dukungan yenny wahid ke ganjar
Jokowi Hormati Keputusan PDIP yang Dipecat: Waktu Akan Mengujinya
Jokowi Hormati Keputusan PDIP yang Dipecat: Waktu Akan Mengujinya

Disinggung soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke partai, Jokowi cuma menanggapi bersama senyuman. Sementara itu, berkaitan soal barangkali dirinya menyebabkan partai politik baru, ia ulang menyinggung partai perorangan.

“Saya udah menyampaikan, partai perorangan,” kata Jokowi.

Mengenai alasan pemecatan, ia tidak inginkan melacak pembenaran berkaitan hal itu.

“Tadi udah aku sampaikan, aku tidak didalam posisi membela atau beri tambahan penilaian, dikarenakan udah diputuskan. Nanti, nanti selagi yang dapat mengujinya,” imbuh Jokowi.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Profil Menteri Terkaya Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, Memiliki Harta Rp5,4 T
Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Senin, 27 Januari 2025 - 11:12 WIB

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Berita Terbaru