Redaksiku.com – Jaringan Nasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (JN TPPO) mengungkapkan kronologi KBO Satreskrim Polresta Kupang Ipda Rudy Soik mengungkapkan kasus BBM ilegal di Kupang. Diduga tersedia oknum aparat membekingi.
Wakil Ketua JN TPPO Romo C Paschalis Pr. menduga hal ini yang sebabkan Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat oleh Polda NTT pada 11 Oktober 2024.
Romo Paschal terhitung didampingi oleh keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Berikut kronologi pengungkapan kasus Mafia BBM Ilegal oleh Ipda Rudy Soik versi JN TPPO yang disampaikan di dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Senin (28/10):
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
22 Juni 2024
Pukul 16.00 Wita
Ipda Rudy Soik didatangi Ipda Ikram di rumahnya. Ipda Ikram merupakan Anggota Subdit IV Ditrkrimsus Polda NTT.
Ipda Ikram memberikan hal berikut:
“Jika abang mengungkapkan kelangkaan BBM di Kota Kupang maka akan berdampak ke Ditrkrimsus Polda NTT.”
Pukul 18.00 Wita
Ipda Rudy Soik bersama AKP Yohanes Suardi menghadap Kapolresta Kupang Kombes Aldina Manurung didatangi Ipda Ikram.
“Sudah, Rud, tindak lanjut penyelidikan, kecuali Dirkrimsus (Kombes Benny Hutajulu) menghubungi, itu urusan saya. Kamu tegak lurus,” kata Kombes Aldina.
Pukul 18.52 WITa
Ipda Rudy Soik mengimbuhkan perintah kepada Jatanras Polresta Kupang untuk meneruskan penyelidikan. “Kapolresta perintahkan ratakan BBM ilegal di dalam kota.”
24 Juni 2024
Pukul 21.26 WITa
Ipda Rudy Soik mengimbuhkan perintah di dalam Sprin Tugas.
“Esok Jatanras bergerak bersama saya. Minyak ilegal, di mana saja, esok mesti kita tangkap,” kata Rudy Soik.
25 Juni 2024
Pukul 09.00 WITa
3 bagian Reskrim Polda Kupang Ibnu Ramli dan Johanes Busa menghadap melapor ke Ipda Rudy Soik bahwa tersedia sosok Ahmad Ansar terasa ‘main’ BBM Ilegal bersama modus barcode nelayan.
Pukul 12.40 WITa
Ipda Rudy Soik dan jajaran bergerak ke penampungan minyak subsidi Ahmad Ansar. Dalam perjalanan ia mendapat Info Ansar menyetor Rp 4 juta untuk oknum bagian Reskrim Polresta Kupang.
Kasat Serse AKP Yohannes Suardi membantah mengerti dan menyebut akan memberi penjelasan ke Ipda Rudy Soik sambil makan siang di sebuah restoran.
Akhirnya usai beres dari tempat tinggal Ahmad Ansar, 11 bagian Reskrim Polresta Kupang menuju ke restoran.
Namun mereka diadang dan tidak boleh masuk oleh oknum bagian Propam Polda NTT Aiptu Untung Patopelohi.
Ipda Rudy Soik hingga belakangan. Ia pun bertanya mengapa bagian dilarang masuk. Aiptu Untung bilang begini:
“Beta pas masuk di parkiran, bagian semua tersedia di situ. Jadi beta bilang, balik sudah.”
Ipda Rudy Soik pun melaporkan hal ini ke Kapolresta Kupang. “Ada musuh di dalam selimut,” begitu katanya.
26 Juni 2024
Ipda Rudy Soik mengecek penampungan minyak subsidi Ahmad Ansar. Ternyata ia mendapat Info tersedia nama Lag Akwan, entrepreneur asal Cilacap.
Lag Akwan mempunyai 6 kapal penangkap ikan yang diberikan panduan Dinas Perikanan dan Kelautan. Ipda Rudy Soik terhitung mendapat Info sementara pengisian BBM subsidi di sana mesti mempunyai barcode atas nama sendiri. Apalagi untuk yang pengisian kapasitas besar.
Ternyata tersedia oknum bagian Buser Polresta Kupang, Mohamad Kalumba, terima setoran dari Ahmad Ansar sebesar Rp 3,8 juta.
27 Juni 2024
Ipda Rudy Soik mendatangi tempat tinggal Ahmad Ansar. Ahmad pun mengkonfirmasi pada tanggal 15 Juni 2024 mengimbuhkan uang koordinasi ke Mohamad Kalumba sebesar Rp 4 juta.
Ipda Rudy Soik pun berharap Ahmad tidak lakukan praktik jual membeli minyak ilegal lagi bersama modus barcode nelayan. Di sana Ahmad terhitung mengakui bahwa terjalin baik bersama Anggota Ditkrimsus Polda NTT Aiptu Untung Patopelohi.
Police line dipasang di penampung minyak subsidi ilegal milik Ahmad.
Bantahan Polda NTT
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga membantah Ipda Rudy Soik dipecat sebab membongkar kasus mafia BBM Subsidi.
Menurutnya, tersedia lima pelanggaran yang dikerjakan Ipda Rudy.
Menurutnya, semua berawal dari ditemukannya Ipda Rudy Soik pergi berkaraoke di jam kerja bersama tiga bagian lainnya.
“Ada Info pada sementara itu yang menunjukkan bahwa tersedia bagian polri yang sedang lakukan karaoke pada jam dinas, maka propam lakukan OOT dan ditemukan empat bagian Polri,” ujar dia.
“Satu bernama Yohanes Suhardi Kasatreskrim Polresta Kupang, sesudah itu yang ke dua Ipda Rudy Soik yang sementara itu menjabat sebagai KBO Polresta Kupang dan dua Polwan yaitu Ipda Lucy dan Brigadir Jane,” sambungnya.
Menurur Daniel, bidang Propam Polda NTT melaporkan hal ini kepadanya. Keempat orang itu pun dibawa ke sidang etik.
Mereka diberikan hukuman berbentuk berharap maaf pada institusi, ditempatkan di tempat khusus selama 7 hari, dan demosi selama 3 tahun. Tiga orang menerima, kecuali Rudy yang mengajukan keberatan dan idamkan banding.
“Dan sementara sidang banding, menurut hakim banding, yang perihal tidak kooperatif,” mengerti Daniel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya