Kasus Judi Online di Komdigi Kian Meluas, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Besar-Besaran Pegawai Kementerian, Aset Senilai Rp167,8 Miliar Disita

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)

Skandal dugaan gratifikasi pegawai Komdigi mencuat setelah polisi mengungkap keterlibatan oknum kementerian dalam jaringan judi online.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang kini mendalami bukti korupsi dan aliran dana mencurigakan.

Polisi memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Dugaan Gratifikasi Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)
Kasus Judi Online di Komdigi Kian Meluas, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Besar-Besaran Pegawai Kementerian, Aset Senilai Rp167,8 Miliar Disita

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyelidikan kasus ini mengarah pada dua klaster utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah meminta keterangan dari 32 saksi, di antaranya 21 pegawai aktif Komdigi.

Ade Safri menyebut bahwa pekan depan, timnya akan memanggil 7 hingga 8 saksi tambahan untuk memperdalam penyelidikan.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pegawai Komdigi untuk mengetahui siapa saja yang menerima keuntungan dari kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang diduga terkait dengan skandal ini.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dokumen keuangan, barang elektronik, serta aset mewah yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online.

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana haram tersebut. Sejumlah rekening yang terafiliasi dengan para tersangka kini telah dibekukan untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti.

Polisi Sita Aset Mewah Senilai Rp167,8 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengungkap bahwa polisi telah menyita aset senilai Rp167,8 miliar yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online. Barang bukti yang ditemukan mencakup 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, serta perhiasan bernilai fantastis.

“Selain aliran dana dari judi online, kami menemukan indikasi kuat bahwa beberapa pegawai Komdigi menerima gratifikasi dalam jumlah besar,” ujar Karyoto.

Baca Juga:  Misteri Kematian Barbie Hsu, Spekulasi Liar Beredar Di Dunia Maya

Selain aset berupa kendaraan mewah dan barang berharga, penyidik juga menelusuri dugaan investasi yang dilakukan oleh para tersangka di berbagai sektor. Beberapa aset properti di Jakarta, Bali, dan beberapa kota besar lainnya juga sedang dalam proses penyitaan.

Hingga kini, jumlah pasti gratifikasi yang diterima oleh pegawai Kementerian Komdigi masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan bahwa aliran dana ini berasal dari berbagai sumber dan jumlahnya bervariasi.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti tambahan. Setelah cukup kuat, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Ade Safri.

Kejati Jakarta Kawal Penyelidikan Skandal Komdigi

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati Jakarta). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Kasus ini menjadi prioritas, dan kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Syahron.

Dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, aparat penegak hukum memastikan bahwa tidak ada pihak yang bisa menghindar dari konsekuensi hukum. Setiap pegawai Komdigi yang terbukti bersalah akan menghadapi tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Selain kejaksaan, Kementerian Komdigi sendiri juga dikabarkan akan melakukan evaluasi internal terhadap pegawainya.

Menteri Komdigi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus ini, termasuk pemecatan dan pelaporan ke aparat penegak hukum.

Kasus dugaan gratifikasi pegawai Komdigi yang terhubung dengan jaringan judi online menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik.

Masyarakat menilai bahwa skandal ini mencoreng nama baik institusi pemerintah dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pegawai negeri.

Sejumlah pengamat menyebut bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan di kementerian.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik gratifikasi di kalangan pejabat negara.

Menurut mereka, kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Kasus dugaan gratifikasi pegawai Komdigi yang terhubung dengan jaringan judi online menjadi perhatian publik. Polisi terus melakukan penyelidikan, sementara kejaksaan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru