Redaksiku.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, meyakinkan bahwa sepanjang menjabat, tidak pernah melarang tindakan pemblokiran situs judi online (judol) yang kala ini menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi meyakinkan bahwa tidak tersedia satu pun situs judol yang mendapat perlakuan khusus atau dihindarkan dari sistem hapus atau takedown. “Saya tidak pernah membuat deal atau perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk menjaga judi online.
Tidak tersedia satupun situs judi online yang saya larang untuk di-takedown,” ujar Budi Arie, kepada Redaksiku.com, Kamis (19/12/2024).
Budi mengedepankan bahwa amat sungguh-sungguh didalam pemberantasan judi online. Ia meyakinkan bahwa tidak tersedia indikasi apa pun yang dapat menyeret dirinya secara hukum didalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menteri yang amat sungguh-sungguh memberantas judi online. Tidak tersedia indikasi apa pun yang dapat menyeret saya secara hukum,” tegas Budi Arie.
Budi Arie sebelumnya dicek sebagai saksi oleh Bareskrim Polri didalam penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kamis kemarin.
Sebanyak 26 orang udah ditetapkan tersangka didalam kasus ini. Mereka termasuk bandar, pengelola situs, dan juga oknum yang mengfungsikan wewenang untuk menjauhi pemblokiran.
Penyidik Polri tetap mendalami kasus ini. Sementara Budi sebelumnya membuktikan menolong upaya pemberantasan judol di seluruh lini di Indonesia. “Saya menolong penuh pemberantasan judi online di Indonesia, jangan kasih kendor,” kata Budi Arie.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita : Redaksiku