Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Kasus pagar laut Tangerang semakin menyita perhatian publik setelah polisi menemukan bukti kuat terkait pemalsuan dokumen pertanahan dan penyalahgunaan lahan negara.

Modus yang digunakan para pelaku tidak hanya memalsukan sertifikat tanah, tetapi juga menguasai wilayah pesisir secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Dittipidum Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada oknum pejabat serta mafia tanah yang bekerja sama untuk mengamankan lahan strategis tersebut.

Menurut Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, sejumlah sertifikat yang digunakan untuk mengklaim lahan ternyata memiliki kejanggalan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya ditemukan telah mengalami revisi dengan mengubah koordinat asli dari daratan ke wilayah perairan.

Dugaan Pemalsuan Sertifikat dan Penguasaan Lahan di Pagar Laut Tangerang

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

Investigasi pagar laut Tangerang menemukan fakta bahwa setidaknya lebih dari 100 sertifikat tanah diduga dipalsukan.

Sertifikat ini awalnya mencantumkan lokasi di daratan, namun secara misterius diubah menjadi berada di wilayah laut.

Dengan dokumen tersebut, para pelaku mulai memasang pagar dan menguasai area yang seharusnya menjadi milik negara atau digunakan untuk kepentingan umum.

Beberapa warga sekitar melaporkan bahwa akses mereka ke laut menjadi terbatas sejak pagar mulai dibangun. Nelayan yang sebelumnya bebas melaut kini harus berhadapan dengan larangan dan ancaman dari pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Kami tidak bisa melaut seperti dulu, sekarang sudah dipagari dan ada penjaga yang melarang kami lewat,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Selain dugaan pemalsuan sertifikat, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam kasus pagar laut Tangerang. Beberapa nama mulai muncul dalam penyelidikan, termasuk mantan pejabat daerah yang diduga membantu memproses dokumen-dokumen ilegal.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Ada Indikasi Korupsi? Begini Kata Harli Siregar

Salah satu modus yang digunakan adalah mengubah status tanah dari lahan konservasi atau tanah negara menjadi hak milik pribadi melalui revisi sertifikat yang dilakukan secara diam-diam.

Dengan cara ini, lahan yang sebelumnya tidak bisa diperjualbelikan tiba-tiba berubah menjadi tanah yang sah untuk dikelola secara komersial.

“Modus seperti ini bukan hal baru, tetapi kali ini cakupannya cukup besar dan melibatkan area pesisir yang sangat luas,” ujar seorang penyidik yang menangani kasus ini.

Kerugian Negara Akibat Kasus Pagar Laut Tangerang

Dugaan korupsi dalam kasus pagar laut Tangerang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Wilayah pesisir yang seharusnya menjadi ruang publik kini beralih fungsi secara ilegal, bahkan beberapa di antaranya diduga telah diperjualbelikan kepada pihak ketiga.

Selain kerugian finansial, dampak sosial dari kasus ini juga cukup besar. Banyak warga pesisir kehilangan akses ke laut, sementara nelayan yang bergantung pada perairan tersebut kesulitan mencari nafkah.

Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa proyek reklamasi ilegal bisa saja menjadi bagian dari skema besar yang dijalankan oleh mafia tanah.

“Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dan memastikan mereka yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Brigjen Djuhandani.

Langkah Hukum Selanjutnya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi saat ini tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus pagar laut Tangerang.

Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen, penyalahgunaan lahan negara, serta korupsi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan lahan atau pemagaran ilegal yang mereka temui.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan pejabat atau tokoh berpengaruh.

Kasus pagar laut Tangerang menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah yang semakin canggih.

Kepolisian berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum demi melindungi hak masyarakat dan aset negara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi tanah dan pertanahan, terutama di wilayah pesisir.

Selain itu, dibutuhkan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi masalah mafia tanah yang merugikan banyak pihak.

Semoga kasus pagar laut Tangerang ini dapat menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Dia Harta Kekayaan Eks Gubernur Jawa Barat Tersebut!
Pabrik Minyakita Main Curang! Volume Berkurang dan Harga Melonjak di Atas HET, Kemenperin Siap Jatuhkan Sanksi Berat
Heboh! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BPD Jawa Barat dan Banten, Fakta Mengejutkan Terungkap
Film Horor ‘Pabrik Gula’: Teror Mencekam di Tengah Ladang Tebu
DPR Soroti Nakes Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Tak Masuk Database BKN, Ini Fakta Mengejutkan yang Terungkap
Heboh! Video Belasan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Viral di Media Sosial, Sistem Keamanan Jadi Sorotan
Aksi Penyelundupan Pasir Timah di Belitung Terbongkar! Polda Babel Ungkap Modus Operandi Pelaku
Kabar Baik! Prabowo Matangkan Pendidikan Gratis melalui Program Sekolah Rakyat, 53 Lokasi Siap Dibuka Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Dia Harta Kekayaan Eks Gubernur Jawa Barat Tersebut!

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:37 WIB

Pabrik Minyakita Main Curang! Volume Berkurang dan Harga Melonjak di Atas HET, Kemenperin Siap Jatuhkan Sanksi Berat

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:32 WIB

Heboh! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BPD Jawa Barat dan Banten, Fakta Mengejutkan Terungkap

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:48 WIB

Film Horor ‘Pabrik Gula’: Teror Mencekam di Tengah Ladang Tebu

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:02 WIB

DPR Soroti Nakes Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Tak Masuk Database BKN, Ini Fakta Mengejutkan yang Terungkap

Berita Terbaru