Heboh Kasus Penipuan Anggota Polisi di Pamekasan, Motor Teman Digadaikan Rp2,2 Juta dengan Modus Pinjam

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polres Sumenep menangkap oknum anggota di Pamekasan setelah melakukan penipuan terhadap temannya. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polres Sumenep menangkap oknum anggota di Pamekasan setelah melakukan penipuan terhadap temannya. (Foto: Pexels)

Kasus penipuan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Pamekasan, Jawa Timur, menghebohkan masyarakat.

Seorang polisi yang bertugas di Polres Pamekasan, berinisial SU (40), terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang warga, OA (27).

Insiden ini bermula saat SU meminjam motor dari korban, namun motor tersebut malah digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kronologi Kasus Penipuan yang Dilakukan Anggota Polisi

Ilustrasi. Polres Sumenep menangkap oknum anggota di Pamekasan setelah melakukan penipuan terhadap temannya. (Foto: Pexels)
Heboh Kasus Penipuan Anggota Polisi di Pamekasan, Motor Teman Digadaikan Rp2,2 Juta dengan Modus Pinjam

Pada malam hari, Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, SU datang ke rumah OA yang berada di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelaku berangkat dari Pamekasan sekitar pukul 19.30 WIB dengan mobil pribadi, ditemani seorang temannya.

Mereka tiba di Pertigaan Desa Saronggi, Sumenep, pukul 20.30 WIB, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Terminal Arya Wiraraja dan berjalan kaki ke rumah korban.

Sesampainya di rumah OA, pelaku mengetuk pintu dan korban membukakan gerbang.

Keduanya berbincang dengan santai, hingga akhirnya SU meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik OA, dengan alasan ingin menemui seseorang. Tanpa curiga, korban yang sudah mengenal pelaku menyerahkan kunci motor kepada SU.

Pelaku Menggadaikan Motor Korban

Keesokan harinya, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. OA berusaha menghubungi pelaku, namun panggilan teleponnya tidak dijawab.

Ketika nomor telepon pelaku tidak aktif, korban merasa ada yang tidak beres dan semakin curiga. Setelah beberapa hari berlalu tanpa kabar, OA akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Sumenep.

Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa motor milik OA telah digadaikan oleh SU kepada seseorang di Pamekasan dengan harga Rp2,2 juta. Setelah menemukan bukti yang cukup, petugas langsung menangkap SU.

Penangkapan dan Pemeriksaan Tersangka oleh Polres Sumenep

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengonfirmasi bahwa SU telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumenep.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digunakan untuk menggadaikan motor tersebut.

Baca Juga:  Viral! 2 Oknum Polisi di Semarang Diduga Lakukan Pemerasan, Korban Dipaksa Serahkan Rp2,5 Juta dan Nyaris Ditembak, Begini Kronologinya

Setelah menjalani pemeriksaan, SU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru terlibat dalam pelanggaran hukum.

Polres Pamekasan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiharto, membenarkan bahwa tersangka adalah anggota kepolisian yang bertugas di wilayah mereka.

Namun, pihak Polres Pamekasan enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pangkat dan jabatan SU yang terlibat.

Meskipun begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus penipuan ini mengundang banyak komentar dari masyarakat, terutama terkait dengan kredibilitas aparat kepolisian.

Banyak yang merasa kecewa dan tidak menyangka bahwa seorang polisi bisa melakukan tindak pidana seperti ini.

Hal ini menambah beban kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi penegak hukum dan melindungi masyarakat.

Kasus ini tentunya menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap persepsi masyarakat terhadap kepolisian.

Publik merasa terkejut karena seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru menjadi pelaku tindak pidana.

Meski polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, insiden ini tetap menciptakan pertanyaan besar mengenai bagaimana pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Masyarakat pun mengingatkan bahwa integritas seorang aparat sangat penting dalam membangun kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran, baik oleh aparat maupun masyarakat biasa, harus mendapatkan sanksi yang tegas.

Ke depan, diharapkan pengawasan terhadap anggota kepolisian lebih ketat. Jika ada anggota yang melanggar hukum, maka tindakan yang jelas dan tegas harus diambil untuk menjaga integritas institusi kepolisian.

Beberapa pihak menyarankan agar kepolisian melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal dan memberikan sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Keberhasilan dalam menegakkan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi ini. Jika hal ini tidak segera diatasi, maka akan semakin sulit bagi masyarakat untuk mempercayai aparat yang seharusnya melindungi mereka. (*)

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah untuk Alie yang Tayang di Bioskop Pada April 2025: Perjuangan Seorang Gadis Menemukan Arti Keluarga yang Sebenarnya
Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono Dicopot Usai Gangguan Sistem 2025: Ini Profil dan Kekayaannya
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad 2025 Gegerkan RSHS Bandung: Kronologi dan Fakta Lengkap
Timnas U-17 Indonesia Siap Hadapi Afghanistan, Laga Penutup Grup yang Tak Menentukan
RBB BUMN 2025 Jadi Buruan Para Pencari Kerja: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Fakta dan Penjelasan Terbarunya
Jurnal Harian : Manfaat dan Cara Memulainya
Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:47 WIB

Rumah untuk Alie yang Tayang di Bioskop Pada April 2025: Perjuangan Seorang Gadis Menemukan Arti Keluarga yang Sebenarnya

Kamis, 10 April 2025 - 10:19 WIB

Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono Dicopot Usai Gangguan Sistem 2025: Ini Profil dan Kekayaannya

Kamis, 10 April 2025 - 08:05 WIB

Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad 2025 Gegerkan RSHS Bandung: Kronologi dan Fakta Lengkap

Rabu, 9 April 2025 - 11:13 WIB

RBB BUMN 2025 Jadi Buruan Para Pencari Kerja: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Rabu, 9 April 2025 - 07:28 WIB

Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Fakta dan Penjelasan Terbarunya

Berita Terbaru

Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati

Politik

Relawan menyambut pertemuan Prabowo-Megawati

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:09 WIB

Xnxubd VPN Browser Unduh Video Chrome Terbaru 2025

Download

Xnxubd VPN Browser Unduh Video Chrome Terbaru 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 12:32 WIB