Redaksiku.com – Kecelakaan bus PO Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat tengah ramai diperbincangkan di tempat sosial. Bukan tanpa alasan, kecelakaan ini menewaskan 11 orang yang terdiri berasal dari 10 orang rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, dan satu orang pemotor asal Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan info Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, penyebab kecekelakaan dikira karena bus mengalami rem blong. “Dugaan waktu karena rem blong. Tapi nanti dapat kita melaksanakan pengecekan terutama dahulu,” kata Wibowo waktu dihubungi, Sabtu (11/5/2024).
Menariknya, banyak warganet yang menjelaskan bahwa bus selanjutnya pada mulanya dimilik oleh PO Siliwangi Antar Nusa (SAN). Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, PO SAN adalah pemilik pertama berasal dari bus maut selanjutnya sebelum berganti-ganti kepemilikan. “Betul, pemilik pertama bus ini PO SAN, selanjutnya kita menjual dan dibeli oleh Jaya Guna Hage Wonogiri untuk AKDP (antarkota di dalam provinsi),” tahu Sani waktu dihubungi, Minggu (12/5/2024).
Pria yang terhitung menjabat sebagai Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda (IPOMI) ini menambahkan, bus selanjutnya pertama kali dibeli 2006.
Artinya, umur bus selanjutnya udah menyentuh 18 tahun 2024 ini. “Bus ini kita membeli tahun 2006 dan kita menjual tahun 2022 kalau tidak salah,” jelasnya. Secara tampilan, bus selanjutnya pertama kali memakai bodi Discovery garapan karoseri Laksana.
Mengutip dari berbagai sumber, sesudah dijual ke PO Jaya Guna Hage, bus selanjutnya udah berganti tangan lagi sebanyak dua kali. Namun, sejak bus selanjutnya berganti tangan berasal dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR-nya tetap memakai nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.
Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas selanjutnya tidak punya izin usaha. Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mereka menyatakan, standing uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, udah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
“Pada aplikasi MitraDarat, bus selanjutnya tercatat tidak punya izin angkutan dan standing lulus uji berkala (uji kir) udah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal di dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).