Redaksiku.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu, lagi memeriksa Helena Lin, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan kontrol pada tersangka Helema Lin dijadwalkan seiring bersama kontrol Sandra Dewi pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Helena Lin yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 11.14 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung, dan tangan diborgol, Helena Lin tiba dikawal petugas Rutan Kejaksaan Agung.
Ketut mengatakan kontrol Helena Lin kali ini tentang bersama penyitaan beberapa aset.
“Ada tersangka Helena Lin juga diperiksa hari ini tentang beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan,” kata Ketut.
Helena Lin merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp271 triliun.
Selain Helena Lin, Penyidik Jampidsus juga sedang jalankan kontrol pada artis Sandra Dewi, tentang aset.
Hingga berita ini diturunkan, kontrol pada Sandra Dewi dan Helena Lin tetap berlangsung.