Redaksiku.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan tempat tinggal Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Harvey Moeis merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 dengan kerugian negara meraih Rp271 triliun.
“Pada hari ini terhitung kita terhitung melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![Kejaksaan Geledah Rumah Harvey Moeis Terikat Persoalan Korupsi Timah Kerugian Negara Rp271 T](https://imagedelivery.net/jEp9rSDjgP2SWeFuk4s97g/www.redaksiku.com/2024/04/Salinan-dari-www.redaksiku.com-26_11zon.jpg/w=300,h=300,fit=crop)
Kuntadi menyebutkan penggeledahan dijalankan di tempat tinggal tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan. Pihaknya belum bisa mengungkap hasil penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita menunggu nanti dapat kita sampaikan apa-apa aja yang sudah kita lakukan,” katanya, layaknya dikutip dari ANTARA.
Penggeledahan dijalankan sesudah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka yang berjumlah belasan orang tersebut. “Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik terhitung sedang memeriksa empat orang saksi, tidak benar satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dijalankan sesudah penyidik menentukan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka memicu terang suatu peristiwa. “Maka pada hari ini kita memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini