Perdagangan ilegal burung langka Papua menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem Indonesia.
Burung-burung khas Papua, seperti burung siang, kakatua jambul kuning, dan kakatua jambul merah muda, terus diburu secara ilegal untuk dijual ke pasar gelap.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam populasi satwa yang semakin berkurang.
Fenomena ini banyak terjadi di berbagai wilayah Papua, terutama di Kabupaten Biak Numfor, yang menjadi habitat utama burung-burung langka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika tidak segera dihentikan, spesies endemik Papua berisiko mengalami kepunahan dalam waktu dekat.
Perdagangan Ilegal Burung Langka Papua Ancam Kelestarian Satwa

Perdagangan ilegal burung langka Papua semakin merajalela akibat tingginya permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Para pemburu menangkap burung-burung ini langsung dari habitat aslinya dan menjualnya dengan harga tinggi.
Kakatua jambul kuning, misalnya, sangat diminati di pasar internasional, meskipun perdagangan burung ini sudah dilarang.
Selain mengancam kelestarian spesies, praktik ini juga berdampak buruk pada ekosistem.
Burung langka memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, termasuk penyebaran biji tanaman dan mengendalikan populasi serangga. Jika populasi mereka terus menurun, keseimbangan lingkungan di Papua bisa terganggu.
Para pelaku perdagangan ilegal burung langka Papua biasanya memanfaatkan jalur penyelundupan untuk menghindari pengawasan petugas.
Mereka menggunakan modus seperti menyembunyikan burung dalam koper atau mengirimnya melalui jalur laut tanpa dokumen resmi.
Hal ini membuat pengawasan terhadap perdagangan satwa liar menjadi semakin sulit.
DPR RI Desak Tindakan Tegas Hentikan Perdagangan Ilegal Burung Langka Papua
Menanggapi maraknya perdagangan ilegal burung langka Papua, Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, burung langka Papua adalah kekayaan alam yang harus dilindungi, bukan dieksploitasi demi keuntungan.
“Burung-burung ini adalah aset berharga bagi Indonesia. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan secara ilegal. Kita harus memastikan bahwa mereka tetap terjaga di habitat aslinya,” ujar Ruth saat melakukan pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur, Ambon, Senin (10/2/2025).
Ruth juga menyoroti peran instansi terkait dalam memberantas perdagangan ilegal burung langka Papua.
Ia berharap pihak berwenang lebih aktif dalam mengawasi jalur penyelundupan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
“BAKAMLA dan aparat kepolisian harus bekerja sama untuk mengatasi perdagangan ilegal ini. Jangan sampai kita kehilangan satwa-satwa khas Papua hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Selain pemerintah dan aparat hukum, Ruth juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga kelestarian burung langka.
Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menghentikan permintaan terhadap satwa yang diperdagangkan secara ilegal.
“Masyarakat harus memahami bahwa membeli burung langka secara ilegal berarti mendukung kepunahan spesies ini. Kita harus bersama-sama menjaga kekayaan alam Indonesia agar tetap lestari,” pungkasnya.
Upaya Penghentian Perdagangan Ilegal Burung Langka Papua
Untuk mengatasi perdagangan ilegal burung langka Papua, beberapa langkah konkret perlu dilakukan:
- Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap jalur penyelundupan burung langka, terutama di wilayah Papua dan Indonesia Timur. Sanksi berat juga harus diterapkan kepada pelaku perdagangan ilegal.
- Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa perdagangan ilegal burung langka Papua adalah tindakan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Kampanye edukasi perlu dilakukan secara masif.
- Kolaborasi Antarinstansi
Kerja sama antara BAKAMLA, kepolisian, dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat diperlukan untuk memastikan bahwa perdagangan burung langka dapat ditekan secara efektif.
- Rehabilitasi dan Pelepasan Satwa
Burung langka yang berhasil disita dari perdagangan ilegal harus direhabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya agar dapat bertahan hidup secara alami.
Dengan adanya tindakan tegas dan kesadaran masyarakat, diharapkan perdagangan ilegal burung langka Papua dapat dihentikan.
Perlindungan terhadap satwa endemik ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Perdagangan ilegal burung langka Papua bukan hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam reputasi Indonesia dalam konservasi satwa liar.
Jika tidak ada langkah konkret, spesies endemik Papua bisa punah dalam beberapa dekade mendatang.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara serius untuk melindungi kekayaan alam yang tak ternilai ini. (*)
Halaman : 1 2 Selanjutnya