Redaksiku.com – Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengapresiasi penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dengan kata lain Perong di dalam persoalan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi di awalnya sempat masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
“Dalam perihal ini pihak kepolisian sudah mampu meyakinkan bahwa Pegi adalah pelakunya, tentu saja kami kan kudu apresiasi, tidak boleh terhitung kami menyudutkan pihak kepolisian perlihatkan ini tidak benar tangkap seperti analisis yang tersebar luas,” kata Putri dikutip dari berbagai sumber, Senin (27/5).

Menurut Putri, sah-sah saja Pegi lakukan pembelaan dengan tidak mengakui perbuatannya.
“Sah-sah saja dikerjakan oleh dia untuk lakukan pembelaan oleh Pegi. Namanya penjahat atau pelaku kejahatan, terkecuali mengakui secara segera ya sudah enggak sukar kami mengungkapnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menyatakan pihak keluarga menyerahkan segala proses hukum kepada kepolisian.
Putri menyebut keluarga menunjang penyelidikan kepolisian yang perlihatkan Pegi yang ditangkap merupakan orang yang terlibat di dalam persoalan pembunuhan Vina dan Eky.
“Dibilang percaya atau tidak? Tentu kami kembalikan pada hasil penyelidikan, karena yang lakukan pemeriksaan, yang lakukan penangkapan, yang mengumpulkan barang bukti, alat bukti dan lain sebagainya yang mampu mengerucut kepada Pegi adalah kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, polisi meyakini Pegi dengan kata lain Robi Irawan Irawan, merupakan orang yang terlibat persoalan tersebut.
Keyakinan polisi dari hasil pengecekan kepada para narapidana yang sudah divonis menjalani hukuman.
Namun, polisi menyebut tak tersedia satu terpidana yang mengakui Pegi yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan.
“Bahwa tidak tersedia satupun pelaku lain yang berani menerangkan PS itu ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan kawan sekolah maupun kawan bermain. Jadi karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada, akhirnya kami ajak berbicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya sehingga kami gampang untuk lakukan pelacakan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Surawan menduga tersedia alasan khusus dari para terpidana selanjutnya untuk mengakui Pegi adalah pelaku pembunuhan. Salah satu alasannya karena takut.
“Jadi kegalauan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya,” katanya.
Keyakinan polisi terhitung disempurnakan dari hasil pengecekan orang tua Pegi, dan juga lebih dari satu dokumen yang menguatkan seperti ijazah dan juga kartu keluarga.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, kami sudah mengambil sejumlah dokumen dengan identitas, lantas motor yang digunakan kami sudah mampu STNK-nya, kami meyakini dengan sejumlah dokumen ijazah dan sebagainya kami yakinkan ini adalah PS atau Pegi setiawan,” katanya.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels