Redaksiku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (AK).
Penyidik KPK mendalami dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen kepada Antonius.
“Hari ini, Jumat, 29 November, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi mengenai kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui info tertulis.
Tessa memberikan pemeriksaan Antonius terjadi di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, Tessa belum memberikan materi pemeriksaan yang bakal penyidik dalami ke Antonius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan korupsi selanjutnya berawal dari laporan pengacara bernama Kamaruddin Simanjuntak pada pertengahan 2022. Saat itu, Kamaruddin mewakili kliennya, Rina Lauwy. Rina kala itu tengah merintis proses perceraian bersama Antonius Kosasih.
Rina mencurigai Kosasih udah menyalahgunakan jabatannya dikala masih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Kecurigaan itu dia sampaikan kepada Kamaruddin. “Diduga, Rp 300 triliun lebih dana itu (diputar),” kata Kamaruddin kepada Tempo, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Kamaruddin, Kosasih menginvestasikan duwit PT. Taspen ke sejumlah perusahaan. Sebagai imbalannya, ia mendapatkan duwit dari perusahaan yang mendapat dana tersebut.
Untuk menutupi jejaknya, Kosasih meminjam rekening sejumlah orang dekatnya untuk menampung aliran dana
dari perusahaan. “Menurut pengakuan istrinya, totalnya ratusan miliar rupiah. Bisa dicermati di LHKPN bagaimana hartanya melonjak tiba-tiba,” ujar Kamaruddin.
Pada September 2023, Rina udah dimintai info oleh penyidik KPK. Ia termasuk membocorkan rekaman percakapan antara dirinya bersama Kosasih di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kosasih menghendaki Rina menampung sejumlah uang. Namun, Rina menolaknya sebab kala itu mereka tengah di dalam proses perceraian.
Pada Selasa, 7 Maret 2024, KPK memeriksa Antonius Kosasih dan udah memastikan tersangka dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. “Tadi tidak benar satunya dipanggil, tersangkanya (Kosasih). Materinya nanti di persidangan yang udah terbuka untuk umum,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Maret 2024.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels