Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kembali mencuri perhatian publik.
Pada Senin (10/3/2025) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung.
Video penggeledahan tersebut pun viral di media sosial, menunjukkan tim penyidik KPK memasuki kediaman RK dengan membawa sejumlah dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak yang berspekulasi apakah Ridwan Kamil akan ikut terseret dalam kasus ini, mengingat KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait skandal dana iklan BJB.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana iklan BJB.
Tim penyidik KPK mendatangi kediaman RK pada Senin siang dan langsung melakukan pemeriksaan serta penyitaan barang bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari dokumen atau barang bukti lain yang dapat memperkuat kasus yang tengah diselidiki.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” ujarnya.
Kata Ridwan Kamil Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut dan meminta publik menunggu keterangan resmi dari KPK.
Ridwan Kamil sendiri tidak memberikan komentar mendalam terkait penggeledahan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa tim KPK telah memperlihatkan surat resmi sebelum memasuki rumahnya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” ungkapnya.
Kasus Korupsi BJB dan Peran Ridwan Kamil
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyelidikan terkait penggunaan dana iklan di BJB. Lembaga antirasuah mencurigai adanya penyelewengan dana yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ridwan Kamil, sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, sebelumnya memiliki keterkaitan dengan kebijakan yang melibatkan BJB.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi apakah RK terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK menyebut bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus ini.
Dengan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, banyak pihak berspekulasi bahwa kasus ini semakin berkembang ke arah yang lebih luas.
KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil
Dengan adanya penggeledahan ini, muncul kemungkinan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi BJB.
“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa Mahardhika.
Meski begitu, KPK masih belum memberikan pernyataan resmi apakah RK benar-benar akan dipanggil atau tidak.
Keputusan pemanggilan akan ditentukan setelah seluruh barang bukti dari penggeledahan dianalisis oleh penyidik.
Jika nantinya RK dipanggil, ia kemungkinan akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait status hukumnya dalam kasus ini.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Dalam pengembangan kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di BJB berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Namun, angka pasti masih dalam proses penghitungan.
“Kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka pastinya masih dalam proses analisis lebih lanjut,” jelas KPK.
KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini sejak 27 Februari 2025.
Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk auditor independen, guna memastikan besaran kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi ini.
Dugaan Aliran Dana ke Pihak Tertentu
Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menduga adanya aliran dana ke beberapa pihak tertentu, termasuk pejabat dan swasta.
Namun, hingga saat ini, pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut belum diumumkan secara resmi.
“Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan, termasuk dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Namun, kami masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin menerima keuntungan dari korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK.
Kasus ini diprediksi akan terus berkembang, mengingat jumlah dana yang terlibat sangat besar. Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya