Redaksiku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terima lebih dari 1.300 pendaftar calon anggota panitia pemungutan nada (PPS) pada Pilkada 2024.
Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos di Purwakarta, Kamis, menjelaskan bahwa masa pendaftaran calon anggota PPS Pilkada 2024 sejak 2 hingga dengan 8 Mei.
Pendaftaran secara independent melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), lantas dokumen fisik dikirim segera ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Binos menjelaskan bahwa PPS adalah panitia pemungutan nada untuk menyelenggarakan pelaksanaan pilkada atau pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Untuk masa kerjanya, kata dia, maksimal 8 bulan atau hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.
Dalam keputusan perundang-undangan yang berlaku, formasi atau kuota anggota PPS pada pilkada di tiap tiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang.
Sesuai dengan jumlah desa yang meraih 192 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Purwakarta, kata Binos, akan tersedia 576 anggota PPS yang akan terjaring didalam seleksi penerimaan PPS yang kini tengah digelar KPU setempat.
Binos menyebutkan bahwa pendaftar calon anggota PPS di Purwakarta itu akan mengikuti tes tulis pada tanggal 15 hingga dengan 18 Mei 2024.
Mereka yang lulus seleksi tes tulis akan menjalani tes berikutnya, yaitu tes wawancara pada tanggal 21—23 Mei 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis dan wawancara itu akan ditetapkan dan dilantik sebagai anggota PPS Pilkada 2024 pada tanggal 25—26 Mei mendatang.