Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR menyoroti kinerja Menteri HAM dalam 100 hari pertama, terutama terkait konflik penggusuran paksa di Pulau Rempang. (Foto: Instagram/@natalius_pigai)

DPR menyoroti kinerja Menteri HAM dalam 100 hari pertama, terutama terkait konflik penggusuran paksa di Pulau Rempang. (Foto: Instagram/@natalius_pigai)

Kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih dinilai belum optimal.

Salah satu kritik utama datang dari berbagai pihak yang menilai belum adanya progres signifikan dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM, khususnya yang terkait dengan proyek strategis nasional (PSN).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah konflik penggusuran paksa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Minimnya Tindakan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di PSN

DPR menyoroti kinerja Menteri HAM dalam 100 hari pertama, terutama terkait konflik penggusuran paksa di Pulau Rempang. (Foto: Instagram/@natalius_pigai)
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyampaikan kritiknya terhadap kinerja Menteri HAM Natalius Pigai terkait berbagai kasus pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, banyak proyek besar yang justru menimbulkan permasalahan HAM serius, termasuk kekerasan terhadap masyarakat yang menolak penggusuran, ancaman fisik, dan teror oleh aparat.

“Berbagai PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik. Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM Natalius Pigai untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” ujar Mafirion dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2019 hingga 2023, terdapat 101 orang mengalami luka-luka, 204 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami trauma psikologis akibat konflik terkait PSN.

Sebagian besar korban adalah masyarakat yang merasa haknya terampas akibat proyek pembangunan tersebut.

Mafirion juga menyoroti fakta bahwa protes masyarakat kerap disambut dengan tindakan represif, termasuk kekerasan fisik.

Ia mempertanyakan apakah pembangunan nasional harus dilakukan dengan cara yang menekan dan mengorbankan rakyat.

“Protes mereka disambut dengan kekerasan fisik dan teror yang melanggar hak asasi mereka untuk berpendapat. Apakah PSN harus dilakukan dengan model seperti itu?!” katanya.

Dugaan Pelanggaran oleh Aparat: Polisi, TNI, dan Pemerintah Daerah Terlibat

Lebih lanjut, Mafirion menyoroti bahwa dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional banyak melibatkan aparat negara.

Baca Juga:  Motogp Bisa Majukan Ekonomi Daerah?

Dari data yang ia paparkan, terdapat 36 kasus yang melibatkan aparat kepolisian, 48 kasus yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan 30 kasus yang melibatkan pemerintah daerah.

Menurut Mafirion, fakta ini seharusnya menjadi prioritas bagi Kementerian HAM dalam melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Namun, sejauh ini belum ada langkah konkret dari Menteri HAM Natalius Pigai untuk menangani persoalan tersebut, khususnya di Pulau Rempang.

Kasus Penggusuran Paksa Pulau Rempang: Warga Tercabut dari Akar Sosial dan Budaya

Salah satu contoh nyata dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional adalah penggusuran paksa di Pulau Rempang, Batam.

Ribuan warga harus kehilangan tempat tinggal mereka akibat proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri dan pariwisata.

Sebanyak 7.500 warga Pulau Rempang dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya dan dipindahkan ke lokasi lain. Hal ini menyebabkan warga kehilangan akar sosial, budaya, serta ekonomi yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.

Mafirion mengkritik bahwa Kementerian HAM seharusnya turun tangan dalam kasus ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kasus pelanggaran HAM ini tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, Kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” ujar Mafirion.

Penggusuran paksa semacam ini menurut standar internasional merupakan pelanggaran HAM berat. PBB telah menetapkan bahwa hak atas perumahan yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak, dan keamanan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh setiap negara.

“Pernahkah kita membayangkan kalau kampung tempat kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun lalu ada orang datang dan menyuruh kita pindah? Apa itu bisa diterima secara akal sehat?” tambahnya.

Mendesak Menteri HAM untuk Bertindak

Sebagai seorang aktivis HAM yang kini menjabat sebagai Menteri, Natalius Pigai diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang muncul akibat kebijakan pembangunan.

Mafirion meminta agar Menteri HAM Natalius Pigai turun langsung ke lapangan, mengunjungi Pulau Rempang, dan berdialog dengan warga terdampak.

“Seharusnya Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dan pihak yang bersiteru. Saya meminta Pak Menteri mengunjungi Pulau Rempang, bertemu masyarakat, dan mendengarkan keluhan mereka secara langsung,” desaknya.

Menurutnya, kehadiran Menteri HAM di lokasi konflik sangat penting untuk membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap hak-hak rakyatnya.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya
Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah
Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta
Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Waspada! Fenomena ‘Worm Moon’ Berpotensi Sebabkan Banjir Rob di Pesisir Indonesia hingga Akhir Maret 2025!
Kamu Ingin Daftar SNBT 2025? Ini Dia Tips Membuat Portofolio yang Benar!
Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal, Perhitungan, dan Aturannya!

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:03 WIB

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:30 WIB

Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:22 WIB

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Berita Terbaru