Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

Redaksiku.com – Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) turut menanggapi ketentuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim soal pramuka yang tidak lagi jadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) kudu di sekolah negeri.

“Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mohon dipertimbangkan agar Pramuka senantiasa diberi area penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui tempat sosial X, dikutip Kamis (4/4/2024)

Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya sebagai anggota Pramuka. Menurutnya, Pramuka penting untuk mengembangkan mutu anak muda di tanah air, baik secara intelektual maupun moral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka
Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

“Saat di Polhukam aku malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya. Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yang termasuk otak dan watak, intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati,” ujarnya.

“Di Pramuka anak-anak beroleh persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak,” tegas Mahfud.

Baca Juga:  Buntut pernyataan Kontroversial Mahfud Soal Dosa Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak

Diketahui, hal ini dicantumkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka di letakkan sebagai kegiatan yang mampu dipilih dan diikuti cocok dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

“Pada pas Peraturan Menteri ini merasa berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 mengenai Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikianlah bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 tersebut.

Peraturan selanjutnya ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan merasa berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Persyaratan Masuk STIS 2025, Berapakah Rata-rata Nilai Rapor yang Diperlukan untuk Mendaftar?
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Resmi Dibuka! Kuliah S1, S2, dan S3 Gratis di Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya Sekarang
Kabar Baik! Beasiswa KIP Kuliah 2025 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Mahasiswa, Begini Cara Daftarnya
Solusi Modern untuk Administrasi Pendidikan
Informasi GTK 2025, Perubahan Data, dan Validasi Tunjangan Profesi Guru
Anggaran Tukin Dosen dan UKT 2025 Disorot! DPR RI Ingatkan Pemerintah Soal Efisiensi
PPG Daljab 2025 Segera Dimulai! Kemenag Siapkan Laman Khusus untuk Kemudahan Akses Informasi Guru
Ratusan Ijazah Siswa Ditahan Akibat Tunggakan Biaya, DPR Minta Langkah Konkret Pemerintah untuk Atasi Masalah Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:11 WIB

Ini Dia Persyaratan Masuk STIS 2025, Berapakah Rata-rata Nilai Rapor yang Diperlukan untuk Mendaftar?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:32 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Resmi Dibuka! Kuliah S1, S2, dan S3 Gratis di Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya Sekarang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:22 WIB

Kabar Baik! Beasiswa KIP Kuliah 2025 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Mahasiswa, Begini Cara Daftarnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:30 WIB

Solusi Modern untuk Administrasi Pendidikan

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:37 WIB

Informasi GTK 2025, Perubahan Data, dan Validasi Tunjangan Profesi Guru

Berita Terbaru

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Viral

Dokter Iril Ternyata Cabuli Empat Pasiennya di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:46 WIB

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Otomotif

Apa Saja Komponen Utama Mobil EV? Ini Penjelasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 15:07 WIB