Masyarakat adat awyu Papua berdemo di depan MA, ALL EYES ON PAPUA

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksiku.com – Poster bertuliskan “All Eyes on Papua” beredar di tempat sosial X beberapa hari terakhir.

Poster berikut banyak dibagikan di X di tengah maraknya poster bersama dengan kalimat mirip yang menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan Israel ke Rafah.

Menurut account @tanyakanrl Jumat (31/5/2024), rakyat Papua tengah direnggut paksa haknya oleh penguasa yang serakah supaya pengunggah meminta warganet untuk ikut bersuara. Hal berikut perihal bersama dengan hutan rakyat Papua yang disebut warganet dirampas untuk perkebunan sawit.

Sementara itu, account @machigyu Jumat menayangkan video penduduk kebiasaan Awyu, Papua menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta sebab hutan kebiasaan mereka diserobot perusahaan sawit.

“Masyarakat kebiasaan awyu Papua berdemo di depan MA. Mereka memberikan hutan kebiasaan daerah tinggal mereka diserobot perusahaan sawit. And no one cares. ALL EYES ON PAPUA,” cuitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat adat awyu Papua berdemo di depan MA, ALL EYES ON PAPUA
Masyarakat adat awyu Papua berdemo di depan MA, ALL EYES ON PAPUA

Lantas, apa itu All Eyes on Papua dan apa yang memang berjalan di Bumi Cenderawasih? Masyarakat kebiasaan Papua minta hutannya dikembalikan All Eyes on Papua perihal bersama dengan permintaan penduduk kebiasaan Awyu dan Moi supaya hutannya dikembalikan dan diselamatkan dari pembukaan perkebunan sawit.

Berdasarkan catatan Kompas.id, Senin (27/5/2024), hutan penduduk Awyu memang udah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah. Proyek berikut dioperasikan oleh tujuh perusahaan, yaitu PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL.

PT berikut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektar yang beberapa berada di hutan kebiasaan marga Moro, bagian dari suku Awyu. Pemberian izin lingkungan kepada PT IAL sesudah itu digugat oleh Hendrikus Woro yang kini tengah bergulir di MA.

Baca Juga:  Disetujui DPR RI, 3 Atlet Sepak Bola dari Belanda Ini Resmi Jadi Warga Negara Indonesia untuk Perkuat Timnas

Atas pembukaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih, suku Awyu dari Boven Digoel dan suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024).

Mereka mengenakan busana khas suku masing-masing sambil menggelar ritual kebiasaan dan memanjatkan doa. Suku Awyu dan Moi meminta supaya MA menjatuhkan putusan dan membatalkan izin perusahaan sawit yang tengah mereka lawan.

Suku Awyu dan Moi ajukan gugatan Suku Awyu tidak hanya menggugat PT IAL, tetapi juga mengajukan kasasi atas PT KCP dan PT MJR. Suku Awyu di awalnya kalah ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mereka sesudah itu mengajukan banding dan dimenangkan oleh hakim PTUN Jakarta. Di sisi lain, suku Moi juga tengah jalankan perlawanan terhadap PT SAS yang menggunduli 18.160 hektar hutan kebiasaan untuk perkebunan sawit.

PT SAS sempat memegang konsesi seluas 40.000 hektar lahan di Kabupaten Sorong, tetapi pemerintah mencabut izin pelepasan kawasan hutan dan izin bisnis 2022. Keputusan pemerintah berikut sesudah itu direspons melalui gugatan ke PTUN Jakarta.

Siapa suku Awyu dan Moi? Suku Awyu yang melawan pembabatan hutan kebiasaan untuk pembukaan perkebunan sawit adalah tidak benar satu dari ratusan kelompok suku kebiasaan di Papua.

Suku berikut menduduki beberapa lokasi di Kabupaten Mappi dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Dilansir dari laman Greenpeace, suku Awyu yang pakai dialek Awyu bermukim di di dekat Sungai Bamgi, Sungai Edera, Sungai Kia, Sungai Mappi, Sungai Pesue dan Asue, dan Sungai Digoel, dan juga daerah lahan gambut dan rawa.

Sementara itu, suku Moi yang mengusahakan menyelamatkan hutan adatnya dari kemusnahan banyak ditemui di beberapa daerah Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dilansir dari indonesia.go.id, suku Moi terbagi ke didalam tujuh subsuku, yaitu Moi Kelim, Moi Abun That, Moi Abun Jhi, Moi Salkma, Moi Klabra, Moi Lemas, dan Moi Maya.

Suku Moi sejak zaman dahulu udah jadi biasa melaut supaya aktivitas mereka bersama dengan melaut dan perahu tidak sanggup dilepaskan.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya
Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya
Viral Insiden Balon Udara Merah Putih Tersangkut di Tiang Listrik hingga Sebabkan Pemadaman Serentak di Malang, Begini Kronologinya
3 Resep Es Kopi Susu Gula Aren Untuk Teman Santai Kamu
Ini Dia Sinopsis dan Pemeran Film Qodrat 2: Kembalinya Ustaz Qodrat Melawan Iblis dalam Sekuel Horor yang Lebih Mencekam
Destinasi Wisata Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2025
Review Drama Korea Hyper Knife 2025: Medis, Thriller, dan Misteri yang Menegangkan
Pabrik Gula Film 2025: Horor Mencekam dengan Dua Versi yang Siap Menghantui Layar Lebar

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 07:30 WIB

Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya

Rabu, 2 April 2025 - 07:24 WIB

Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya

Rabu, 2 April 2025 - 07:08 WIB

Viral Insiden Balon Udara Merah Putih Tersangkut di Tiang Listrik hingga Sebabkan Pemadaman Serentak di Malang, Begini Kronologinya

Selasa, 1 April 2025 - 16:32 WIB

Ini Dia Sinopsis dan Pemeran Film Qodrat 2: Kembalinya Ustaz Qodrat Melawan Iblis dalam Sekuel Horor yang Lebih Mencekam

Selasa, 1 April 2025 - 11:30 WIB

Destinasi Wisata Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2025

Berita Terbaru