Redaksiku.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terulang lagi di dunia media massa.
ANTV lembaga penyiaran swasta di Indonesia sudah menentukan interaksi kerja bersama semua karyawan di divisi produksinya. Kabar ini menyeruak menjelang perubahan tahun, Rabu (18/12) lewat keluhan karyawan di sosial media.
Kondisi disruptif digital nampaknya merupakan alasan utama bagi pemutusan interaksi kerja ini. Kebanyakan pirsawan era digital ini, utamanya generasi muda, lebih menentukan fasilitas streaming yang luwes waktunya dan menyesuaikan bersama kesibukan pemirsanya.
Diperkirakan, akibat pola publik didalam konsumsi berita dan hiburan mengalami pergeseran yang signifikan sehingga tipe bisnis seperti lembaga penyiaran konvensional terganggu dan mengalami tantangan berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum tersedia pemberitaan formal dari pihak manajemen ANTV. Seperti lembaga tempat NET TV sebelumnya, nampaknya pihak manajemen ANTV menunjukkan gejala dapat lakukan restrukturisasi besar dan mengubah langkah bisnis sehingga sanggup bertahan dan selamanya kompetitif.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita : Redaksiku