Kasus perundungan di sekolah telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat, khususnya setelah insiden yang melibatkan seorang siswa SMA dan sekelompok siswa yang tergabung dalam sebuah geng.
Bullying, atau perundungan, merupakan perilaku yang sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam konteks ini, Islam memberikan pandangan yang tegas dan jelas tentang pentingnya menjaga martabat, menghormati, dan tidak menyakiti orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ajaran Islam, setiap individu diberikan hak untuk dihormati dan tidak boleh disakiti oleh orang lain. Perbuatan bullying, baik secara fisik maupun psikologis, termasuk dalam kategori perbuatan yang tercela dan merugikan orang lain.
Mufti Darul Ifta Mesir, Syekh Syauqi Alam, dalam fatwa nomor 5078, menjelaskan bahwa bullying termasuk dalam kategori menyakiti dan merugikan orang lain, dan oleh karena itu, dilarang dalam Islam.
Allah SWT melarang keras tindakan menyakiti orang lain dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 58, yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar.
Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa orang yang menyakiti orang-orang beriman tanpa alasan yang jelas telah melakukan dosa besar yang akan dibalas di akhirat kelak.
Lebih lanjut, dalam surat Al-Hujurat ayat 11, Allah SWT melarang kita untuk mencemooh atau merendahkan orang lain.
Ini menunjukkan pentingnya menghormati dan menghargai setiap individu tanpa memandang status atau keadaan mereka. Mencaci maki atau merendahkan martabat orang lain merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas dalam Islam.
Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa mencaci-maki seorang Muslim tanpa alasan yang benar adalah haram dan merupakan tindakan yang fasik. Ini menunjukkan bahwa menjaga kehormatan dan harga diri sesama Muslim adalah bagian penting dari ajaran Islam.
Dari sudut pandang Islam, bullying bukan hanya masalah perilaku individu, tetapi juga mencerminkan ketidakseimbangan kekuasaan dan ketidakadilan dalam masyarakat.
Sebuah kelompok yang merendahkan atau menyakiti orang lain secara tidak adil menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan dalam Islam.
Dalam mengatasi kasus bullying di sekolah, Islam menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dan komprehensif. Hal ini termasuk pembinaan karakter, penanaman nilai-nilai moral, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying. Selain itu, pendidikan tentang toleransi, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan juga perlu diperkuat dalam lingkungan sekolah.
Dengan demikian, dalam menghadapi kasus bullying di sekolah, penting bagi semua pihak untuk memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam tentang pentingnya menghormati dan tidak menyakiti orang lain.
Melalui pendekatan yang holistik dan komprehensif, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman, adil, dan penuh kasih sayang di sekolah serta masyarakat secara luas.
Semoga dengan upaya bersama, kita dapat mencegah dan mengatasi kasus bullying sehingga setiap individu dapat tumbuh dan berkembang dengan sejahtera dalam lingkungan yang mendukung dan peduli. Wallahu a’lam.
Sumber : NUOnline