Redaksiku.com – Mengenal PIN Polio Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan berkenaan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah lokasi di Indonesia.
Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk didalam kategori risiko tinggi polio.
Sejak 2022 sampai 2024, udah dilaporkan sebanyak keseluruhan 12 persoalan kelumpuhan, 11 persoalan yang disebabkan oleh virus polio jenis 2 dan satu persoalan diakibatkan oleh virus polio jenis 1. Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono menyampaikan, adanya laporan persoalan polio dan juga risiko penularan virus polio yang tinggi, Kemenkes lagi menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio step kedua. PIN Polio ini bakal ditunaikan minggu ketiga Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan PIN Polio bakal ditunaikan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan grup yang optimal dan mampu mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Dr. Yudi yang disampaikan temu fasilitas yang ditunaikan secara daring Jumat (19/7).
Dr. Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio ditunaikan didalam dua tahap. “PIN step pertama udah ditunaikan 27 Mei 2024, selagi PIN step ke dua bakal ditunaikan 23 Juli 2024,” kata Dr. Yudi.
PIN Polio step pertama ditunaikan di lima provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sedangkan, PIN Polio step ke dua bakal ditunaikan di 27 provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kalau di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Pemberian imunisasi terhadap PIN Polio terlalu mutlak untuk mencegah virus polio yang mampu memicu kelumpuhan permanen, lebih-lebih terhadap anak-anak yang belum meraih imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 sampai 7 th. tanpa lihat status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang bakal diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio mampu dicegah bersama imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang udah dimasukkan ke didalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yakni vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio bersama suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yakni usia 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan usia 4 bulan, bantuan vaksin digabung, yakni tetes dan suntikan yang disebut IPV. Tidak cuma sampai di situ, usia 9 bulan bakal lagi diberikan vaksin IPV 2,” kata dr. Prima yang termasuk sebagai narasumber temu fasilitas tersebut.
Pemberian imunisasi lengkap atau gabungan imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.
Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu lokasi untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya persoalan polio berisiko.
“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu lokasi rendah selama lebih dari satu th. maka kekebalan grup di lokasi selanjutnya tidak terbentuk dan juga banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio supaya berisiko munculnya lagi persoalan polio,” lanjut dr. Prima.
Kemenkes udah jalankan upaya pemetaan polio di Indonesia. Kemenkes termasuk udah meraih rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO dan Unicef untuk jalankan bantuan imunisasi tambahan, salah satunya melalui PIN polio untuk mengatasi KLB dan juga memanfaatkan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang khusus digunakan untuk merespons KLB polio jenis 2.
Perwakilan Komite Nasional PP-KIPI dr. Ellen Roostaty Sianipar menyampaikan, berkenaan keamanan vaksin nOPV2 yang digunakan, para ahli udah jalankan pengkajian berkenaan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi. Selain itu, berbagai penelitian memperlihatkan vaksin nOPV2 aman dan mampu ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak.
“Data keamanan nOPV2 udah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) yang didapatkan dari 253 juta dosis nOPV2 dan udah diberikan di 13 negara. Hasilnya menyimpulkan tidak ada risiko berbahaya dari data yang ada,” kata dr. Ellen Roostaty yang termasuk menjadi narasumber temu fasilitas tersebut.
dr. Ellen menjelaskan, KIPI nOPV2 di Indonesia memperlihatkan tiap-tiap satu juta dosis imunisasi yang diberikan, keluhan atau tanda-tanda yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan data uji klinis. Pada data uji klinis 1 dan 2 nOPV2 mengolah biofarma, tidak ditemukan KIPI nyata-nyata grup bayi dan anak.
“Data keamanan vaksin nOPV2 di Indonesia dan juga berbagai penelitian memperlihatkan imunisasi nOPV2 mampu mendukung menghentikan penyebaran virus polio, dan juga keamanan vaksin merupakan hal mutlak didalam menjamin kelangsungan program imunisasi dan termasuk bantuan imunisasi yang benar mampu kurangi KIPI akibat kekeliruan prosedur,” kata dr. Ellen.
Kemenkes menghendaki penduduk mampu memanfaatkan kesempatan PIN Polio yang bakal ditunaikan untuk memperkuat imunitas dan juga kekebalan, lebih-lebih untuk polio jenis 2 yang selagi ini terlalu rendah. Hal ini termasuk sebagai upaya untuk memutus transmisi virus polio yang udah ada selagi ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya