Mengganti Puasa Ramadhan yang Terutang: Hingga Kapan Boleh Dilakukan?

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekatnya kedatangan bulan suci Ramadhan selalu menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi yang memiliki puasa Ramadhan yang terutang, pertanyaan kapan terakhir waktu untuk menggantinya seringkali menjadi perhatian utama.

Terlebih lagi, dalam konteks Indonesia, pandangan yang berbeda-beda dari ulama tentang batas waktu penggantian puasa menambah kompleksitas dalam memahami masalah ini.

Menurut Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), tidak ada batas waktu pasti untuk mengganti puasa Ramadhan di bulan Sya’ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka yang terhalang melaksanakan puasa karena uzur seperti sakit, batas waktu penggantian puasa tetap dapat dilakukan hingga akhir bulan Sya’ban. Meskipun demikian, beberapa ulama memilih untuk membatasi penggantian puasa setelah lewatnya Nisfu Sya’ban, sebagai antisipasi menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan.

Tahun ini, Nisfu Sya’ban telah lewat pada tanggal 24 Februari 2024. Namun, dalam pandangan sebagian ulama, khususnya untuk orang yang membatalkan puasa demi kepentingan tertentu seperti ibu menyusui atau ibu hamil, serta bagi yang menunda-nunda penggantian puasa hingga Ramadhan berikutnya, ada tambahan beban yang harus ditanggung.

Alhafiz Kurniawan menegaskan bahwa bagi mereka yang menunda-nunda penggantian puasa karena kelalaian, selain mengqadha puasa yang terutang, juga diwajibkan membayar fidyah.

Fidyah tersebut harus dibayarkan secara bersamaan dengan mengqadha puasa yang terutang. Konsep fidyah ini juga ditegaskan oleh Syekh M Nawawi Banten, yang menyebutkan bahwa beban fidyah akan terus bertambah seiring pergantian tahun dan tetap menjadi tanggungan bagi yang berutang puasa.

Baca Juga:  JANGAN SALAH PILIH PASANGAN : HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN KETIKA MEMILIH PASANGAN MENURUT ISLAM

Fidyah ini dihitung berdasarkan satuan “mud”, yang dalam beberapa mazhab Islam setara dengan jumlah berbeda.

Menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, satu mud setara dengan 543 gram, sedangkan menurut Hanafiyah, satu mud setara dengan 815,39 gram. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami mazhab yang mereka anut dan menghitung fidyah dengan tepat.

Pentingnya memahami kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang terutang tidak hanya dalam konteks ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari ketaatan kepada ajaran agama.

Meskipun batas waktu penggantian puasa tidaklah pasti, namun kesadaran untuk segera melaksanakan kewajiban tersebut menjadi sangat penting. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat.

Dalam menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan, mari kita bersama-sama merefleksikan kembali kewajiban agama yang mungkin terlewatkan dan berupaya untuk segera menunaikannya.

Semoga dengan kesadaran dan keikhlasan yang tinggi, kita dapat mengganti puasa yang terutang dengan baik dan mendapatkan berkah serta ridha dari-Nya. Aamiin.

Sumber: Suara.com

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umroh Lampung Terpercaya, Sudah Berizin Resmi
Habib Rizieq Minta Jangan Mengganggu Pemerintahan Prabowo Pada Reuni Akbar 212 Monas Hari ini
Haji Isam: Profil Crazy Rich Kalsel yang Pernah Menjadi Tukang Ojek Sekarang Berangkatkan Umrah Ribuan Orang
Transgender selebgram Isa Zega membuat geger umrah dengan memakai hijab
UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh
Sejarah Hari Santri 22 Oktober Hari ini dan Arti Logo Tahun 2024
5 Rekomendasi Channel Youtube Islam yang Menyejukkan Hati
Deep Banget! Inilah Makna Surat Al-Fatihah Ayat 1-7 yang Kamu Baca Setiap Hari

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:16 WIB

Travel Umroh Lampung Terpercaya, Sudah Berizin Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:53 WIB

Habib Rizieq Minta Jangan Mengganggu Pemerintahan Prabowo Pada Reuni Akbar 212 Monas Hari ini

Sabtu, 30 November 2024 - 12:39 WIB

Haji Isam: Profil Crazy Rich Kalsel yang Pernah Menjadi Tukang Ojek Sekarang Berangkatkan Umrah Ribuan Orang

Selasa, 19 November 2024 - 10:04 WIB

Transgender selebgram Isa Zega membuat geger umrah dengan memakai hijab

Senin, 18 November 2024 - 15:44 WIB

UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh

Berita Terbaru

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Bencana

Gempa Vanuatu Merusak Gedung Kedubes AS dan Prancis

Selasa, 17 Des 2024 - 14:47 WIB