Redaksiku.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang kudu didengar keterangannya didalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
“Kepada para pihak, kudu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang kudu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan perlu untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu sesudah itu nuansanya menjadi keberpihakan jikalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh keliru satu pihak,” kata Suhartoyo, dikutip dari ANTARA.
Dia menyebutkan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya tidak diterima oleh MK, tapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.
Hakim berasumsi bahwa pihak-pihak selanjutnya pendapatnya dinilai perlu untuk didengar. Nantinya, sambung Suhartoyo, cuma hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.
“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan pas untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melaksanakan pendalaman cuma para hakim,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mengutarakan permohonan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju didalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
“Kami juga mohon izin. Kami juga udah memberikan permohonan kepada majelis hakim untuk bisa mendukung menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya didalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIM dan ingin mengajukan hal yang sama.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini