MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

Redaksiku.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang kudu didengar keterangannya didalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

“Kepada para pihak, kudu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang kudu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok
MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan perlu untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu sesudah itu nuansanya menjadi keberpihakan jikalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh keliru satu pihak,” kata Suhartoyo, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:  Sambut Era Baru Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Dia menyebutkan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya tidak diterima oleh MK, tapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.

Hakim berasumsi bahwa pihak-pihak selanjutnya pendapatnya dinilai perlu untuk didengar. Nantinya, sambung Suhartoyo, cuma hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan pas untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melaksanakan pendalaman cuma para hakim,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mengutarakan permohonan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju didalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Kami juga mohon izin. Kami juga udah memberikan permohonan kepada majelis hakim untuk bisa mendukung menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya didalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIM dan ingin mengajukan hal yang sama.

 

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Berita Terbaru