Mudik Gratis 2025: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 293 Bus dan 10 Truk untuk Pemudik

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudik Gratis 2025: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 293 Bus dan 10 Truk untuk Pemudik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Tahun ini, jumlah armada yang disediakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemprov DKI menyiapkan 293 unit bus, bertambah dari tahun lalu yang hanya 259 unit bus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk arus balik ke Jakarta, Pemprov juga menyediakan 228 unit bus dari berbagai kota tujuan.

Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis 2025

Program mudik gratis ini mencakup perjalanan ke 20 kota di enam provinsi, di antaranya:

  • Sumatera Selatan: Palembang
  • Lampung: Bandar Lampung
  • Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Sragen, dan 7 kota lainnya
  • DIY Yogyakarta: Yogyakarta
  • Jawa Timur: Blitar, Malang, dan 3 kota lainnya

Fasilitas Tambahan: Truk Pengangkut Motor

Selain bus bagi pemudik, Pemprov DKI juga menyiapkan 10 unit truk untuk mengangkut sepeda motor pemudik.

Fasilitas tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor di jalan raya, yang berisiko lebih tinggi mengalami kecelakaan selama perjalanan mudik.

Target Peserta dan Anggaran

Program Mudik Gratis 2025 menargetkan 22.400 pemudik yang akan diberangkatkan menggunakan bus. Sementara itu, 600 sepeda motor dapat terangkut menggunakan truk.

Baca Juga:  Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Kampus! Polisi Periksa 11 Saksi dan Amankan Bukti Penting

Untuk menyelenggarakan program ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,1 miliar, meningkat dari Rp13 miliar pada tahun sebelumnya.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Diutamakan bagi warga DKI Jakarta
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
  • Jika membawa sepeda motor, wajib menyertakan STNK atas nama pribadi
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://mudikgratis.jakarta.go.id/
  • Calon peserta wajib melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan keberangkatan dapat ditemukan di situs resmi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.

Tender dan Pengelolaan Program

Program Mudik Gratis 2025 dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan pendanaan berasal dari APBD Jakarta 2025.

Pelaksanaan program ini dilakukan melalui sistem tender yang telah diumumkan di situs LPSE Jakarta.

Pemenang tender bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan, termasuk sosialisasi, pendaftaran peserta, pemantauan kendaraan selama perjalanan, pelaksanaan arus balik, hingga pembuatan laporan akhir.

Tujuan Program Mudik Gratis

Program mudik gratis ini bertujuan untuk:

  • Meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
  • Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan transportasi yang lebih aman.
  • Mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama mudik dengan mengalihkan pemudik dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
  • Memastikan perjalanan mudik yang lebih tertib dan nyaman bagi warga DKI Jakarta.

Dengan adanya program Mudik Gratis 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan terorganisir.

Pastikan untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi dan manfaatkan kesempatan ini untuk pulang ke kampung halaman dengan tenang.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya
Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah
Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta
Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Waspada! Fenomena ‘Worm Moon’ Berpotensi Sebabkan Banjir Rob di Pesisir Indonesia hingga Akhir Maret 2025!
Kamu Ingin Daftar SNBT 2025? Ini Dia Tips Membuat Portofolio yang Benar!
Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal, Perhitungan, dan Aturannya!

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:03 WIB

Isu Pembatasan Usia Haji 90 Tahun Resahkan Calon Jemaah, Antrean Capai 5 Juta Orang, Ini Dampaknya

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Aksi Pandawara Group Dipuji Prabowo! Gerakan Anak Muda Ini Siap Revolusi Penanganan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kapal Tongkang Batu Bara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi Palembang, Kerugian Capai Rp400 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:30 WIB

Geger! 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, 16 Orang Ditangkap, 36 Masih Buron

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:22 WIB

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Berita Terbaru