Redaksiku.com – Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah mengambil keputusan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya.
Bank-bank tersebut yakni; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank syariah lain.
Keputusan penarikan itu berdasarkan Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan 30 Mei silam.
Memo itu tertuju untuk sebagian pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut diambil alih untuk menindaklanjuti pertemuan dengan pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah tentang konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
“Dengan ini kami minta dilaksanakan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah tempat dan juga bank lain yang selama ini bekerja serupa dengan Muhammadiyah,” ujar memo itu.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan kenapa organisasinya menyita ketentuan itu. Salah satu alasan fundamental katanya; risiko.
Ia memberikan fakta penempatan dana Muhammadiyah amat banyak berada di BSI. Sehingga, menurutnya, secara bisnis mampu mengakibatkan risiko konsentrasi.
“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak mampu beradu dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam perihal yang terkait dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ungkapnya, Rabu (5/6).
“Bila perihal ini konsisten berlangsung, maka pasti persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu pasti menyadari tidak kami inginkan,” sambung Anwar.
Pengalihan dana dari BSI ini sesungguhnya udah mengemuka dilaksanakan Muhammadiyah sejak 2020 lalu. PP Muhammadiyah sempat membicarakan penarikan dana dari BSI sejak 2020, yang pas itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.
Pada pas itu, rancangan penarikan dana tercetus gara-gara bank dinilai udah amat besar dan kuat dengan total aset yang dimiliki capai Rp214,6 triliun.
“Untuk itu mungkin udah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi mesti membantu Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin udah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan seluruh dana yang ditempatkannya di bank tersebut, tutur Anwar pas itu.
Pada pas itu, Anwar menilai Muhammadiyah sebaiknya menambahkan perlindungan kepada bank-bank syariah lain yang jauh lebih dekat dengan umat. Hal itu dinilai bersamaan dengan prinsip Muhammadiyah yang dambakan memajukan ekonomi umat.
Dukungan itu mampu diberikan dengan mengalihkan dana Muhammadiyah di BSI ke bank-bank syariah lain. Begitu juga dengan pembiayaan.
Syaratnya, bank syariah yang mendapat peralihan dana ini merupakan bank yang berkenan memajukan ekonomi umat, contohnyamdengan memberdayakan ekonomi umat dan UMKM.
PP Muhammadiyah pun pas itu masih akan memandang kebijakan dan cara dari BSI sebelum saat mengambil keputusan untuk menarik dana.
BSI pun membuka nada usai Muhammadiyah menarik seluruh dananya dan mengalihkan ke bank syariah lain. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar meyakinkan pihaknya selamanya berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
“Kami di BSI selamanya berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan berfaedah (maslahat) sesuai syariat Islam,” ucap Wisnu dalam info resmi, Rabu (5/6).
“BSI akan konsisten berusaha menambahkan layanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya.
Wisnu menyatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, merasa dari institusi hingga perorangan.
Ia menyebut BSI berusaha menjadi bank modern dan juga inklusif dalam menambahkan layanan kepada seluruh masyarakat. Kendati demikian, Wisnu menjamin BSI akan selamanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
“Itu pun sebagai respon perseroan terhadap berita tentang ketentuan PP Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk turut memindahkan dananya dari BSI,” tutup info tertulis BSI.
Lantas bisakah cara PP Muhammadiyah menarik seluruh dananya dari BSI mengakibatkan dampak?
Wakil Direktur Institute for Development of Economics plus Finance (INDEF) Eko Listiyanto berharap tidak ada dampak besar.
Pasalnya, cara Muhammadiyah ini berisiko diikuti penduduk yang menjadi anggotanya. Kalau itu terjadi, risiko besar bagi industri perbankan mampu terjadi.
Namun, kata dia, sejauh ini risiko itu tak terlihat. Pasalnya, pas ini dana yang dialihkan masih dalam koridor yang disimpan langsung oleh organisasi, bukan oleh penduduk bagian Muhammadiyah.
Selain itu juga, tidak ada seruan dari Muhammadiyah untuk berharap bagian lakukan pengalihan layaknya yang mereka lakukan.
“Jadi, secara lazim masih terbatas sih dampak bagi bank, kendati selamanya mesti menjadi concern gara-gara berjalan secara tiba-tiba,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic plus Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan dampak yang langsung dirasakan pasti saja ke likuiditas dan pembiayaan oleh BSI.
Menurut dia, dana Muhammadiyah lumayan besar yang diletakkan di sana. Tak cuma besar, perputarannya lumayan kuat dengan bermacam badan bisnis yang dimiliki Muhammadiyah.
“Artinya, ini alarm berbahaya bagi BSI. Dengan likuiditas yang menurun, mampu mengakibatkan rush terhadap nasabah lainnya,” ujar Nailul.
Nailul berpendapat isu ini mesti disikapi dengan tepat oleh BSI sehingga meyakinkan nasabah lainnya untuk tidak turut menarik uangnya dari BSI. Kemampuan pembiayaan pun dinilai akan berkurang.
Menurut dia, perihal ini berpotensi terhadap seretnya penghasilan dari margin yang dirasa mampu menurun akibat kapabilitas pembiayaan dari BSI.
“Bagi industri aku rasa tidak akan berdampak banyak gara-gara uangnya bukan ditarik, melainkan dipindahkan saja,” jelasnya.
Segendang sepenarian dengan Nailul, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menyatakan dalam jangka pendek kebijakan Muhammadiyah ini akan berdampak terhadap BSI.
Maraknya pemberitaan dan komentar soal cara Muhammadiyah ini katanya, akan mengakibatkan pertanyaan bagi nasabah segala segmen, terlebih dalam kaitan dengan pengaruhnya ke likuiditas.
Pasalnya, kasus likuiditas merupakan tidak benar satu faktor risiko yang paling cepat merubah di tengah isu layaknya di kasus Muhammadiyah ini.
“Penarikan dana besar oleh Muhammadiyah ini mesti mampu digunakan BSI untuk memperlihatkan kapabilitas merawat likuiditasnya kegunaan meyakinkan nasabah/publik bahwa dana mereka di BSI aman,” katanya.
Ia menyatakan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang memiliki aset jumbo, mereka selayaknya mampu menangani dampak dari penarikan dana ini sehingga selamanya tumbuh dalam jangka panjang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya