Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan

Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan

Redaksiku.com – Miftah Maulana, dengan sebutan lain Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, mendapat kritik keras dari penduduk usai videonya yang mengolok-olok pedagang es teh di sebuah pengajian, viral di fasilitas sosial.

Netizen menilai, apa yang dijalankan Gus Miftah benar-benar tidak mencerminkan tabiat seorang tokoh agama. Apalagi sementara ini dia dipercaya jadi staf Presiden Prabowo di bidang keagamaan. Akibatnya, banyak warganet yang mendesak Prabowo untuk mencopot jabatan Gus Miftah.

“Eggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi membuat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal menggunakan APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. ora nduwe isin! PECAT,” tulis Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis buku, di fasilitas sosialnya.

Baca Juga:  Para Pemudik Wajib Tahu! Hindari Waktu Favorit Mudik Lebaran 2025 Ini Jika Tidak Ingin Terjebak Kemacetan!
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan
Netizen Meminta Gus Miftah Dipecat, Ini Gajinya Perbulan

Berapa gaji Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6 yang menyesuaikan soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat jabatan menteri. Berikut bunyi pasal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat tertentu presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat jabatan menteri.”

Apabila mengacu pada perpres tersebut, Miftah bakal menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal maka gaji yang diterima selebriti Tanah Air itu adalah Rp18.648.000. Namun, jumlah selanjutnya belum terhitung tunjangan dan fasilitas lain-lain.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara (atau pejabat setingkat) berhak memperoleh fasilitas lainnya, seperti ongkos perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta ongkos pemeliharaannya.

Selain itu, para pejabat tinggi ini terhitung memperoleh fasilitas kesehatan bersifat pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi seandainya sakit atau mengalami hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan sepanjang menjabat.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya
Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya
Viral Insiden Balon Udara Merah Putih Tersangkut di Tiang Listrik hingga Sebabkan Pemadaman Serentak di Malang, Begini Kronologinya
3 Resep Es Kopi Susu Gula Aren Untuk Teman Santai Kamu
Ini Dia Sinopsis dan Pemeran Film Qodrat 2: Kembalinya Ustaz Qodrat Melawan Iblis dalam Sekuel Horor yang Lebih Mencekam
Destinasi Wisata Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2025
Review Drama Korea Hyper Knife 2025: Medis, Thriller, dan Misteri yang Menegangkan
Pabrik Gula Film 2025: Horor Mencekam dengan Dua Versi yang Siap Menghantui Layar Lebar

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 07:30 WIB

Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya

Rabu, 2 April 2025 - 07:24 WIB

Tragis! Bentrokan Pemuda Desa Tial di Ambon Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya

Rabu, 2 April 2025 - 07:08 WIB

Viral Insiden Balon Udara Merah Putih Tersangkut di Tiang Listrik hingga Sebabkan Pemadaman Serentak di Malang, Begini Kronologinya

Selasa, 1 April 2025 - 16:32 WIB

Ini Dia Sinopsis dan Pemeran Film Qodrat 2: Kembalinya Ustaz Qodrat Melawan Iblis dalam Sekuel Horor yang Lebih Mencekam

Selasa, 1 April 2025 - 11:30 WIB

Destinasi Wisata Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2025

Berita Terbaru