Redaksiku.com – DPP PDI Perjuangan (PDIP) tunjukkan bakal memberi pendampingan hukum kepada akademisi Connie Rahakundini Bakrie, yang dipanggil oleh Polda Metro pada Selasa (2/12) besok.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyatakan pihaknya udah mendengar Connie bakal dipanggil mengenai kasus Maret 2024 lalu.
“Kami meraih berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember besok bakal dipanggil oleh Ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama,” kata Ronny di DPP PDIP, Minggu (1/12).
Ronny menduga pemanggilan pada Connie Bakrie pada kasus lama tidak terlepas dari sikap politiknya selagi ini, terutama yang disampaikan selagi podcast Akbar Faizal Uncensored.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya kita menduga ini korelasinya mirip ketika mengemukakan kritik pada kondisi pilkada tahun ini dan lantas tiba-tiba tersedia panggilan,” sadar Ronny.
Ronny menegaskan Tim Hukum PDIP bakal mendampingi Connie andaikata dipanggil ke Polda Metro Jaya. PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
“Iya tentu saja kita dari partai melihat. Bahwa kita menduga ini bagian dari kriminalisasi, supaya kita mesti untuk mendampingi,” katanya.
Pada Maret lalu, Connie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya mengenai polisi membawa akses pada Sirekap,
Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan nada Pemilu 2024 dari seluruh TPS.
Total tersedia dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar bersama nomer LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.
Connie lantas menyebabkan klarifikasi mengenai pernyataannya itu lewat unggahan di account Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pengakuan mengenai Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.
“Dalam pengakuan itu disebutkan bahwa ‘Polres punya akses ke Sirekap dan lebih-lebih pengisian C1 dapat dari Polres2’,” kata Connie dalam unggahannya.
Connie pun tunjukkan dirinya udah tidak benar sadar pengakuan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf bakal hal tersebut.
Kami udah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengenai pemanggilan tersebut, tapi belum mendapat respon.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels