Penemuan jasad bayi laki-laki yang terjebak di dalam kloset apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, mengejutkan warga sekitar.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, ketika seorang penghuni apartemen mengeluhkan bahwa kloset di unitnya tersumbat.
Tidak disangka, keluhan tersebut membawa kepada penemuan jasad bayi yang dibuang ke dalam kloset.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Kloset
Kejadian bermula ketika seorang penghuni apartemen melaporkan bahwa saluran air di klosetnya tersumbat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemilik unit apartemen kemudian menghubungi pihak manajemen untuk segera melakukan perbaikan.
“Saksi melaporkan saluran kloset tersumbat ke manajemen apartemen. Dua orang dari bagian engineering dikirim untuk memeriksa masalah tersebut,” ujarnya.
Saat dua teknisi apartemen mencoba memperbaiki kloset menggunakan vacuum, mereka kaget ketika melihat sebuah tangan kecil yang muncul dari dalam saluran air.
Setelah pembongkaran lebih lanjut dilakukan, mereka menemukan jasad bayi laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar enam hingga tujuh bulan di dalam kloset tersebut.
Para teknisi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang langsung menindaklanjuti laporan ini, mengungkapkan rasa terkejutnya atas penemuan tersebut.
“Saat dicek oleh teknisi menggunakan vacuum, tangan bayi terlihat dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar enam hingga tujuh bulan,” kata Ade Ary, dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut sudah berada di dalam kloset selama sekitar dua hari sebelum ditemukan.
Polisi menduga bahwa bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya, yang diduga merupakan hasil dari hubungan gelap.
Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap Polisi
Tidak lama setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan cepat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial LRT (19), yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
LRT diamankan di lokasi yang sama, yaitu di apartemen bilangan Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu pagi.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, bayi yang dibuang ke kloset tersebut adalah hasil hubungan gelap LRT dengan seorang pria yang hingga kini masih diselidiki.
“Diduga bayi tersebut dibuang oleh pelaku karena merasa malu atau takut akibat dari hubungan gelap yang dilakukannya. Bayi sudah dibuang sekitar dua hari sebelum ditemukan,” ujarnya.
Saat ini, LRT telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan menelusuri lebih jauh motif di balik tindakan keji ini, serta mengecek keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Jasad Bayi Dibawa untuk Visum
Setelah penemuan jasad bayi tersebut, pihak kepolisian segera membawa mayat bayi laki-laki tersebut ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Visum dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bayi dan memastikan kondisi jasad sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga atau pemakaman.
Penemuan ini menyita perhatian publik karena memperlihatkan betapa tragisnya nasib bayi tak berdosa yang menjadi korban dari tindakan tak bertanggung jawab orang tuanya.
Ade Ary juga menambahkan bahwa polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
Dugaan Motif Pembuangan: Hasil Hubungan Gelap
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga bahwa pembuangan bayi ini dilakukan oleh LRT karena tekanan mental dan emosional akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa bayi tersebut mungkin merupakan hasil hubungan gelap yang membuat LRT merasa malu atau takut, sehingga dia nekat membuang bayinya ke dalam kloset setelah melahirkan.
“Diduga kuat, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, yang menyebabkan pelaku memilih jalan pintas dengan membuang bayinya ke kloset,” ungkap Ade Ary.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mencari bukti tambahan dan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus pembuangan bayi ini bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia, namun tetap menjadi kasus yang sangat mengerikan dan memilukan.
Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan bayi dan memberikan hukuman yang setimpal.
Ade Ary menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi, mengingat betapa berbahayanya situasi bagi bayi yang menjadi korban.
Para saksi yang menemukan jasad bayi tersebut, serta manajemen apartemen, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk memperkuat penyelidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya