Redaksiku.com – Seorang wanita bernama Erni (33) di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami kronis usai ditikam badik berkali-kali oleh suaminya, Rendi (42).
Penganiayaan itu dipicu lantaran korban menolak ajakan pelaku menjenguk mertua sekaligus merayakan lebaran Iduladha bersama.
Aksi penikaman tersebut berjalan di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (14/6) lebih kurang pukul 20.00 Wita. Pelaku saat itu didalam efek minuman keras.

“Korban tidak senang dan menolak menjenguk mertua yang ulang sakit sekaligus berlebaran di kampung halaman sang suami, agar pelaku yang didalam efek minuman keras marah dan emosi selanjutnya laksanakan KDRT,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Sapriadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sapriadi menuturkan, pelaku menikam istrinya pakai badik di beberapa anggota tubuh sampai korban tergeletak bersimbah darah lantas dilarikan ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka tusukan pada anggota punggung, perut, lengan kiri dan kanan, paha kiri dan kanan,” ungkapnya.
Usai menikam istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Ayah korban sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar sampai kelanjutannya ditangkap polisi pada Sabtu (15/16), di rumah kerabatnya di Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels