Di Jakarta Selatan, seorang pengendara motor tertangkap melakukan salam tempel kepada seorang petugas polisi

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Jakarta Selatan, seorang pengendara motor tertangkap melakukan salam tempel kepada seorang petugas polis

Di Jakarta Selatan, seorang pengendara motor tertangkap melakukan salam tempel kepada seorang petugas polis

Redaksiku.com – Seorang pengendara sepeda motor tertangkap kamera memberikan “salam tempel” kepada petugas polisi setelah dihentikan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/9/2024).

Video yang dibagikan oleh akun instagram @fakta.indo menampilkan seorang pengendara motor yang ditilang oleh polisi lalu lintas.

Tak diduga, seorang pengendara mengeluarkan sesuatu dari saku celananya, yang diduga uang; namun, nominalnya tidak jelas berapa pecahan uang itu.

Pada awalnya, polisi tampaknya ragu untuk menerima salam tempel karena dia ingin memeriksa situasi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pengendara dengan cepat menyerahkan uang tersebut setelah memastikan semua aman.

Pengendara motor kemudian langsung melanjutkan perjalanannya seolah-olah tidak ada yang terjadi.

Baca Juga:  Mabuk dan Bikin Rusuh! 4 Pemuda di Jayapura Ditangkap Usai Mengamuk dan Bakar Tempat Jualan, Dua Lainnya Masih Buron
Di Jakarta Selatan, seorang pengendara motor tertangkap melakukan salam tempel kepada seorang petugas polis
Di Jakarta Selatan, seorang pengendara motor tertangkap melakukan salam tempel kepada seorang petugas polis

Karena tampaknya menunjukkan bahwa penipuan penegakan hukum lalu lintas masih terjadi, tindakan tersebut menarik perhatian publik.

Pengendara mobil di belakang mereka terekam tanpa disadari tindakan yang diduga sebagai suap atau pungutan liar.

Untuk mencegah tindakan suap di jalan seperti yang digambarkan dalam video tersebut, tilang manual sempat dihentikan pada Oktober 2022 dan digantikan oleh sistem ETLE.

Namun, pada Mei 2023, kebijakan berubah karena tilang manual kembali diterapkan di beberapa wilayah, yang diduga memungkinkan praktik suap.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru