Jakarta, Redaksiku.com
SPBU PT Pertamina (Persero) (SPBU) tidak sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, beberapa di antaranya dikelola swasta melalui skema kelembagaan.
Untuk membedakannya, simbol 31, 34, 54, dll. tersebut. Dikutip dari MyPertamina.id, Selasa ( 06 September 2022), markup kode SPBU tersebut untuk membedakan SPBU milik pemerintah dan swasta. Misalnya, SPBU milik pemerintah memiliki kode 31 di bagian depan, sedangkan SPBU milik swasta memiliki kode 34. Untuk membedakan SPBU Pertamina dengan SPBU lainnya, BUMN memberikan kode untuk masing-masing wilayah dan jenis properti.
1. Digit pertama kode menunjukkan wilayah. Misalnya, Anda mungkin menemukan kode 31.XXXXX atau 34.XXXXX di SPBU. Dua angka di depan merupakan indeks SPBU yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan SPBU Pertamina memiliki awalan angka 5 yang menunjukkan lokasi SPBU di dalam dan sekitar Surabaya.
2. Digit kedua dalam kode menunjukkan kepemilikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kepemilikan dan pengelolaan SPBU ada tiga jenis. Pertama, Corporate Ownership Operating Company (COCO), artinya dikelola dan dimiliki sepenuhnya oleh Pertamina. Dalam hal ini melalui anak usahanya PT Pertamina Retail. SPBU yang dioperasikan oleh Pertamina atau COCO memiliki simbol 1 pada angka kedua. Kedua, ada Business Owners Agency Operating Authority (CODO), di mana SPBU dimiliki oleh Pertamina tetapi dioperasikan oleh swasta. Untuk SPBU jenis ini, kodenya adalah 3 di angka kedua.
3. Ketiga adalah SPBU milik swasta yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan atau dikenal sebagai Dealer Owner Operator (DODO). SPBU ini memiliki kode 4 di digit kedua. Misalnya SPBU memiliki kode 31.XXX.XXX, artinya SPBU tersebut berada di bawah pengelolaan langsung Pertamina dan berada di wilayah Jawa Barat. Jika kodenya 34.XXX.XX, maka SPBU tersebut berada di Jawa Barat dan milik swasta. Namun, Pertamina mengatakan tidak ada perbedaan antara SPBU milik pemerintah dan swasta. Hal ini karena Pertamina telah menetapkan standar yang berlaku untuk semua SPBU Pertamina milik swasta dan milik sendiri, sehingga semuanya harus memiliki kualitas dan nilai toleransi yang sama dengan standar Pertamina.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini