Gelar Operasi Keselamatan 2025, Polda Metro Jaya Amankan 100 Kendaraan Travel Gelap Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya mengungkap adanya ratusan kendaraan travel ilegal yang beroperasi tanpa izin dan asuransi. (Foto: Dok. Humas Polri)

Polda Metro Jaya mengungkap adanya ratusan kendaraan travel ilegal yang beroperasi tanpa izin dan asuransi. (Foto: Dok. Humas Polri)

Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengamankan sekitar 100 kendaraan travel yang diduga beroperasi tanpa izin. Langkah ini diambil dalam rangka Operasi Keselamatan 2025.

Operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa angkutan jalan, termasuk kendaraan travel, mematuhi peraturan yang berlaku dan menjamin keselamatan penumpang.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui tidak hanya melanggar regulasi perizinan, tetapi juga beroperasi tanpa adanya jaminan asuransi bagi penumpang, yang jelas membahayakan keselamatan mereka.

Peningkatan Pengawasan dalam Operasi Keselamatan 2025

Polda Metro Jaya mengungkap adanya ratusan kendaraan travel ilegal yang beroperasi tanpa izin dan asuransi. (Foto: Dok. Humas Polri)
Gelar Operasi Keselamatan 2025, Polda Metro Jaya Amankan 100 Kendaraan Travel Gelap Tanpa Izin

Operasi Keselamatan 2025 yang digelar oleh Korlantas Polri, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya, bertujuan untuk mengatasi berbagai potensi pelanggaran lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, termasuk kendaraan travel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pengawasan terhadap kendaraan travel yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin.

Melalui evaluasi yang dilakukan pada tahun sebelumnya, ditemukan bahwa beberapa kendaraan travel ilegal terlibat dalam kecelakaan yang merugikan banyak pihak, salah satunya adalah kecelakaan fatal di KM 58 yang mengakibatkan 11 orang menjadi korban.

Kendaraan-kendaraan yang diamankan oleh Polda Metro Jaya ini disebut-sebut tidak hanya beroperasi tanpa izin, tetapi juga tidak terdaftar dalam asuransi perjalanan.

Padahal, kendaraan angkutan umum yang sah harus memenuhi standar keselamatan, termasuk perlindungan asuransi yang penting untuk menjamin keselamatan penumpang jika terjadi kecelakaan.

Risiko Kecelakaan Mengintai Penumpang Travel Gelap

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan travel gelap memang menjadi perhatian utama pihak kepolisian, khususnya karena kendaraannya tidak pernah melalui pemeriksaan rutin yang dilakukan pada kendaraan angkutan umum yang sah.

Tanpa adanya izin dan asuransi, kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi dengan risiko yang jauh lebih tinggi.

Dalam banyak kasus, kendaraan travel ilegal sering kali mengabaikan standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pemeliharaan kendaraan, pengecekan kelayakan jalan, hingga penggunaan fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman dan pelindung lainnya.

Salah satu contoh yang mencuat adalah kecelakaan di KM 58, yang melibatkan kendaraan travel gelap. Kecelakaan ini menelan banyak korban jiwa dan menunjukkan betapa pentingnya penerapan aturan yang ketat terhadap kendaraan travel.

Baca Juga:  Study Tour SMPN 7 Mojokerto Berujung Maut, Tiga Siswa Meninggal di Pantai Drini, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas Ini

Tanpa adanya kontrol yang baik, potensi kecelakaan akan terus meningkat, dan dampaknya akan merugikan banyak pihak, terutama penumpang yang tidak menyadari risiko yang mereka hadapi.

Upaya Polda Metro Jaya Menanggulangi Travel Gelap

Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, Polda Metro Jaya bekerja keras dengan mengamankan kendaraan-kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelayakan kendaraan, memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi sudah terdaftar dan mematuhi peraturan yang ada.

Langkah ini diambil agar penumpang tidak hanya merasa aman, tetapi juga terlindungi dari kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Dalam hal ini, pihak Korlantas Polri juga memberikan imbauan kepada pengusaha travel untuk tidak mencari penumpang secara sembarangan, terutama selama musim mudik atau liburan, yang biasanya meningkatkan permintaan terhadap angkutan umum.

Sebagai tindakan pencegahan, Korlantas Polri juga meminta pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih kendaraan yang akan digunakan, memastikan bahwa kendaraan tersebut memiliki izin yang sah dan siap untuk beroperasi sesuai standar keselamatan.

Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Keamanan Angkutan Umum

Selain peran aktif pihak kepolisian, pemerintah juga memiliki peran besar dalam memastikan bahwa angkutan umum beroperasi dengan aman dan nyaman.

Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya-upaya mitigasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan instansi terkait.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik pada musim lebaran, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang di jalan.

Pemerintah juga memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi selama periode sibuk, seperti musim liburan atau mudik, harus melalui berbagai tahapan pemeriksaan dan verifikasi untuk menghindari potensi kecelakaan.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mendorong penerapan sanksi yang tegas bagi kendaraan yang melanggar aturan, termasuk travel gelap yang tidak memenuhi standar operasional.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengusaha angkutan umum untuk lebih memperhatikan kelayakan kendaraan dan mematuhi regulasi yang ada.

Polda Metro Jaya berjanji untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan travel yang beroperasi secara ilegal. Hal ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru