Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap organisasi masyarakat yang melakukan pemerasan atau pungutan liar berkedok tunjangan hari raya.
Aksi premanisme ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi dan kenyamanan dunia usaha di kawasan Bandara Soetta.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan bertindak tegas guna memastikan keamanan investasi serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tindak Tegas Ormas Pemeras

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menegaskan bahwa aksi premanisme oleh ormas pemeras akan ditindak tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi tidak hanya meresahkan, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan Bandara Soetta.
Sebagai langkah konkret, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengimbau kepada pengusaha dan investor yang menjadi korban pemerasan oleh ormas pemeras agar segera melapor ke pihak berwajib.
Laporan bisa disampaikan melalui nomor darurat 110 atau langsung ke kantor Polresta Bandara Soetta.
Selain itu, kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya preventif guna mencegah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh ormas pemeras.
Melalui sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, kepolisian berusaha memastikan bahwa Bandara Soetta tetap menjadi lingkungan yang aman bagi para pengusaha dan investor.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Bandara Bebas Pungli
Dalam sosialisasi “Mudik Aman, Masyarakat Nyaman,” Kombes Pol. Ronald FC Sipayung menegaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kapolresta menegaskan bahwa segala bentuk pungli yang dilakukan oleh ormas pemeras harus diberantas agar tidak merugikan dunia usaha.
Hal ini selaras dengan komitmen kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindakan premanisme yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam menangani kasus ormas pemeras, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan preemptif.
Langkah-langkah ini meliputi pembinaan, sosialisasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah organisasi masyarakat terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum.
Namun, jika ada ormas pemeras yang tetap melakukan pemerasan atau pungli, maka kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
Polresta Bandara Soetta Siap Sikat Ormas Pemeras
Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya fokus menindak ormas pemeras, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik yang akan berangkat dari Bandara Soetta.
Menjelang arus mudik tahun 2025, kepolisian telah menyiapkan berbagai fasilitas guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.
Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain mendirikan posko pelayanan dan pengamanan di setiap terminal.
Selain itu, posko ramah ibu dan anak juga akan disediakan agar pemudik yang membawa keluarga merasa lebih nyaman.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk selalu mempersiapkan diri sebelum bepergian.
Mulai dari menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, hingga memeriksa jadwal penerbangan agar tidak mengalami kendala saat hendak berangkat. Dengan persiapan yang matang, pengalaman mudik akan menjadi lebih aman dan nyaman.
Selain itu, untuk menjaga ketertiban selama arus mudik, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga telah mengerahkan personel gabungan guna mengatur arus lalu lintas serta mengamankan area bandara.
Langkah ini diambil demi memastikan bahwa seluruh pemudik dapat bepergian dengan aman tanpa gangguan dari ormas pemeras atau tindak kejahatan lainnya.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap ormas pemeras serta persiapan matang menghadapi arus mudik, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas organisasi masyarakat di sekitar area bandara.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah ormas pemeras melakukan pungutan liar yang merugikan pelaku usaha.
Selain tindakan hukum, kepolisian juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya premanisme.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dunia usaha di Bandara Soetta dapat berkembang tanpa gangguan dari pihak tak bertanggung jawab.
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian siap menjaga stabilitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat di lingkungan bandara.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan di seluruh area Bandara Soetta.
Selain itu, kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh bagi para pengusaha dan investor agar dapat menjalankan usahanya tanpa rasa khawatir.***
Halaman : 1 2 Selanjutnya