Jadi, aturan ini lebih bersifat opsional dan fleksibel. Jurnalis asing tetap bisa bekerja dengan leluasa di Indonesia, selama mereka mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.***
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2