Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

Redaksiku.com – Kalangan buruh membuka suara perihal ketetapan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum sebesar 6,5%.

Mereka menilai ketetapan ini tandanya Prabowo peduli dengan nasib pekerja buruh di Indonesia.

Meski demikian, ada catatan yang diberikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi. Ia mengaku kaget karena ketetapan tersebut diumumkan angkanya dulu, bukan formulasi atau rumus kenaikan upah yang sedang dibahas.

“Tiba-tiba diumumkan langsung hasil angkanya, ini agak aneh, dari mana angka 6,5% didapatkan? Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikianlah dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi,” kata Ristadi dalam keterangannya Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan perilisan langsung angkanya sebesar 6,5%, bukan formulasi atau rumus kenaikanmya, maka ini dapat mengakibatkan tempat yang upah minimumnya tetap rendah, dapat tambah tertinggal jauh dengan tempat yang upah minimumnya lebih tinggi. Disparitas upah antar tempat dikhawatirkan tambah tajam.

Baca Juga:  Cerita Owner Tomoro Coffee yang Habis-habisan perluasan di Indonesia serta Mancanegara

“Contoh, Karawang yang telah kira-kira Rp 5 juta dengan presentase 6,5% maka naiknya kira-kira Rp 325 ribu, pas Yogyakarta yang upah minimumnya berkisar Rp 2 jutaan naiknya kira-kira Rp 130 ribu saja,” kata Ristadi.

Ia mengatakan, penyeragaman kenaikan UMP 6,5% dapat mengakibatkan ketimpangan penghasilan pekerja yang amat jauh dan ketidakmerataan dalam menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dampak lainnya, entrepreneur dapat berpindah-pindah melacak upah yang lebih rendah.

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis
Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

“Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi sesuai dengan keadaan daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar tempat berlangsung disparitas yang tinggi,” sebut Ristadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dapat mengambil cara advokasi UMP dalam merespons pengumuman Presiden Prabowo. Ia menghendaki desentralisasi gerakan ke masing-masing tempat untuk laksanakan perundingan-perundingan dan negosiasi-negosiasi rasional.

“Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa,” tegasnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti
Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir
Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!
[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah
Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono tentang Kisruh Ketum PMI Diteliti Polisi
20 Ucapan Selamat untuk Hari Anti korupsi Sedunia 2024 yang Inspiratif
Pramono dan Rano Menang di Pilgub Jakarta

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:51 WIB

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:17 WIB

Megawati: Jika Hasto ditangkap, Saya akan hadir

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:28 WIB

Golkar tidak ikut campur dalam konflik PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:18 WIB

Smartfren Merger XL menjadi XLSmart, Berikut Daftar Investornya!

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

[HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Resmi Menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai Pengganti Gus Miftah

Berita Terbaru

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Pendidikan

Cuti Bersama Desember 2024, Berikut Tanggalnya

Senin, 16 Des 2024 - 14:40 WIB