Redaksiku.com – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi soal ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 besok. Dirinya menyebut Bawaslu siap atas apa pun ketetapan MK besok.
“Ditolak maupun di terima Badan Pengawas Pemilu mesti siap pengawasan di seluruh tahapannya,” ujar Bagja di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Bagja mengatakan tetap tersedia juga kemungkinan gugatan tidak diterima. Dia lagi meyakinkan Bawaslu mesti siap dikarenakan tersedia perintah Undang-undang yang mesti diikuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami nggak ‘ini diterima’ Jangan hanya di terima kan mampu tidak diterima juga,” kata dia.
“Nah dari situ kami mesti siap namanya penyelenggara Pemilu ya disaat ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara Pemilu mesti untuk mengikuti perintah tersebut,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 besok. Sidang putusan digelar setelah MK jalankan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli sampai meminta info dari empat orang menteri.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels