Isu Uang Kuliah Tunggal atau UKT 2025 naik akibat efisiensi anggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini akan meningkatkan biaya kuliah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.
Efisiensi Anggaran PTN Tidak Berdampak pada UKT 2025

Menurut Sri Mulyani, kebijakan efisiensi anggaran hanya diterapkan pada sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, dan kegiatan seremonial lainnya.
“Kriteria efisiensi kementerian/lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas, yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (15/2/2025)
Dengan demikian, efisiensi anggaran PTN tidak akan berdampak pada UKT 2025 yang akan ditetapkan untuk Tahun Ajaran Baru 2025-2026 pada bulan Juni dan Juli mendatang.
“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegasnya.
Pemerintah memahami kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mengenai potensi kenaikan UKT 2025.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi ini difokuskan hanya pada pengurangan biaya operasional non-akademik, sehingga tidak mengurangi kualitas pendidikan dan tidak meningkatkan beban keuangan bagi mahasiswa.
Pemerintah Pastikan UKT 2025 Tetap Stabil
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terhadap anggaran operasional PTN agar efisiensi tidak berimbas pada UKT 2025.
Langkah ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap bisa menjalankan tugas akademiknya tanpa membebani mahasiswa dengan kenaikan biaya kuliah.
“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut,” jelasnya.
Langkah efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat digunakan lebih optimal untuk mendukung sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan biaya pendidikan, termasuk UKT 2025.
Dengan adanya penegasan dari Sri Mulyani, mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan UKT 2025 akibat efisiensi anggaran PTN.
Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada biaya kuliah mahasiswa.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau implementasi efisiensi anggaran di PTN agar UKT 2025 tetap stabil dan tidak membebani mahasiswa. Dengan langkah ini, diharapkan pendidikan tinggi tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas akademik di perguruan tinggi negeri.
Selain itu, PTN juga diharapkan dapat mengelola anggarannya dengan lebih efisien, terutama dalam hal penggunaan dana operasional.
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu proses belajar mengajar dan tidak memberatkan mahasiswa dengan tambahan biaya yang tidak perlu.
Bagi mahasiswa, penting untuk memahami bahwa UKT 2025 masih dalam tahap penetapan dan belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan biaya.
Oleh karena itu, informasi mengenai kenaikan UKT 2025 harus dikonfirmasi melalui sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses pendidikan tinggi tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan mahasiswa dan tidak menurunkan kualitas pendidikan di PTN.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga akan terus mengkaji kebijakan UKT agar lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.
Sistem UKT yang diterapkan di Indonesia diharapkan dapat mendukung pendidikan berkualitas tanpa membebani mahasiswa dan keluarganya secara finansial.
Isu UKT 2025 naik akibat efisiensi anggaran PTN memang sempat membuat khawatir banyak pihak.
Namun, Sri Mulyani telah menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini hanya diterapkan pada sektor non-akademik dan tidak akan berdampak pada biaya kuliah mahasiswa.
Dengan adanya kebijakan ini, PTN tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus menaikkan UKT 2025.
Mahasiswa dan orang tua diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan resmi terkait biaya kuliah tahun ajaran baru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya