PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah mengumumkan rencananya untuk melakukan divestasi saham PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS), yang saat ini dimiliki sebesar 15% oleh BBRI.
Keputusan ini menjadi sorotan dan perbincangan di dunia perbankan dan keuangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas alasan di balik rencana divestasi saham BRIS oleh BBRI, serta strategi yang mereka harapkan akan membawa manfaat baik bagi kedua perusahaan.

Alasan di Balik Rencana Divestasi Saham BRIS oleh BBRI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan alasan di balik rencana divestasi saham BRIS. Menurutnya, bisnis yang dijalankan oleh BRIS memiliki kemiripan dengan bisnis gadai yang dikelola oleh PT Pegadaian (Persero), yang juga merupakan anak perusahaan BBRI dan termasuk dalam kategori holding ultra mikro.
Sunarso menyatakan, “Kenapa kok divestasi? sebenarnya tipikal syariah itu mirip dengan tipikal dan spirit bisnis gadai dan kita sekarang punya PT Pegadaian.” Pernyataan ini menggambarkan kesamaan antara model bisnis BRIS dengan bisnis gadai yang dikelola oleh PT Pegadaian.
Selain itu, rencana divestasi ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk satu bank syariah yang kuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. BRIS sendiri merupakan hasil dari merger tiga anak usaha bank BUMN, salah satunya adalah BRI Syariah.
Sunarso melihat divestasi sebagai langkah yang tepat dalam konteks ini. Dengan melakukan divestasi, BRIS akan memiliki kesempatan untuk mencari mitra strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat bank syariah pelat merah yang ada.
Menurut Sunarso, rencana divestasi ini merupakan pertimbangan strategis bagi BRI, dan mereka bermaksud menjual saham BRIS untuk mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk pengembangan yang lebih baik. Hal ini juga akan memungkinkan BBRI untuk fokus pada aspek-aspek bisnis lainnya yang sesuai dengan perencanaan dan visi mereka. Sunarso menegaskan bahwa keputusan divestasi ini akan diimplementasikan dengan penuh kehati-hatian, tanpa unsur paksaan atau tenggat waktu yang mendesak.
Strategi yang Menjanjikan
Meskipun rencana divestasi saham BRIS oleh BBRI terlihat sebagai langkah signifikan, strategi di baliknya adalah untuk mencapai keuntungan maksimal. Sunarso menggarisbawahi bahwa keputusan ini diambil dalam upaya optimalisasi portofolio perusahaan. Mereka ingin memastikan bahwa nilai dari divestasi ini dapat diperoleh secara maksimal dan memenuhi standar tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG).
Dalam pelaksanaan divestasi ini, BBRI tidak merasa mendesak atau tergesa-gesa. Mereka memandangnya sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang yang dapat memberikan manfaat bagi kedua perusahaan. Keputusan ini mencerminkan keseriusan BBRI dalam memastikan bahwa transaksi divestasi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan semua aspek yang terlibat.
Strategi Bijak untuk Masa Depan
Rencana divestasi saham BRIS oleh BBRI adalah langkah strategis yang telah diambil dengan hati-hati. Alasan di baliknya adalah untuk mengoptimalkan portofolio perusahaan, mengingat kesamaan tipikal bisnis BRIS dengan bisnis gadai yang dikelola oleh PT Pegadaian (Persero). Strategi ini juga sejalan dengan tujuan Kementerian BUMN untuk memperkuat bank syariah pelat merah.
Dalam pelaksanaan rencana divestasi ini, BBRI menekankan pentingnya mencari mitra strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi BRIS. Mereka juga tidak merasa tergesa-gesa dalam menjalankan rencana ini, karena mereka ingin memastikan bahwa semua aspek, termasuk nilai dan tata kelola perusahaan, terpenuhi.
Dengan demikian, rencana divestasi saham BRIS oleh BBRI merupakan strategi bijak untuk masa depan. Hal ini akan membuka pintu bagi kedua perusahaan untuk berkembang dan mencapai kesuksesan yang lebih besar dalam industri perbankan syariah di Indonesia.