Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi telah menentukan nomor urut kontestasi mereka melalui proses pengundian di Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (14/11).
Dalam hasil pengundian tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diberikan nomor urut satu, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati nomor urut tiga.
Penentuan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan antrian yang telah ditetapkan sebelumnya. Anies-Cak Imin memperoleh kesempatan pertama untuk mengambil bola nomor antrean. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran mengambil nomor urut sesuai dengan antrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cak Imin, yang mengambil nomor antrean pertama, mendapatkan nomor urut 8. Sementara itu, Mahfud mendapatkan nomor 10, dan Gibran memperoleh nomor urut 14.
Berdasarkan nomor antrean tersebut, Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang melakukan pengambilan kocokan, diikuti oleh Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.
Ketiga pasangan calon tersebut secara resmi diumumkan sebagai capres-cawapres setelah Komisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11) yang lalu. Pasangan-pasangan tersebut telah memenuhi ambang batas presidensial sebesar 25 persen dalam perolehan suara sah secara nasional dan telah lolos tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Meski telah memiliki nomor urut, pasangan calon tidak diizinkan untuk melakukan kampanye secara langsung. Mereka baru dapat memulai kampanye pada periode 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Partai NasDem, PKB, dan PKS mengusulkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini