Resmi: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Resmi: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi telah menentukan nomor urut kontestasi mereka melalui proses pengundian di Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (14/11).

Dalam hasil pengundian tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diberikan nomor urut satu, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati nomor urut tiga.

Resmi: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Resmi: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Penentuan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan antrian yang telah ditetapkan sebelumnya. Anies-Cak Imin memperoleh kesempatan pertama untuk mengambil bola nomor antrean. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran mengambil nomor urut sesuai dengan antrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin, yang mengambil nomor antrean pertama, mendapatkan nomor urut 8. Sementara itu, Mahfud mendapatkan nomor 10, dan Gibran memperoleh nomor urut 14.

Berdasarkan nomor antrean tersebut, Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang melakukan pengambilan kocokan, diikuti oleh Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.

Baca Juga:  Bimtek KPPS adalah

Ketiga pasangan calon tersebut secara resmi diumumkan sebagai capres-cawapres setelah Komisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11) yang lalu. Pasangan-pasangan tersebut telah memenuhi ambang batas presidensial sebesar 25 persen dalam perolehan suara sah secara nasional dan telah lolos tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Meski telah memiliki nomor urut, pasangan calon tidak diizinkan untuk melakukan kampanye secara langsung. Mereka baru dapat memulai kampanye pada periode 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Partai NasDem, PKB, dan PKS mengusulkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Berita Terbaru