RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Polemik terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) semakin panas setelah beredarnya isu mengenai penghapusan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berbagai informasi yang beredar di media sosial memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.

Namun, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan ini masih dalam tahap awal penyusunan.

Polemik RUU Sisdiknas: Isu Penghapusan Sertifikasi Guru dan PPG

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Polemik mengenai RUU Sisdiknas dimulai dari kabar yang beredar mengenai perubahan besar dalam sistem pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu utama yang mencuat adalah adanya kemungkinan penghapusan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berita ini membuat banyak pihak, terutama para guru, khawatir mengenai masa depan profesi mereka dan apakah mereka akan kehilangan hak-hak yang sudah ada.

Isu penghapusan sertifikasi guru ini mendapatkan perhatian publik karena sertifikasi dianggap sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sertifikasi guru tidak hanya memberikan pengakuan terhadap kompetensi para pendidik, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dengan kualitas yang dimiliki.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berhubungan dengan penghapusan atau perubahan dalam sistem ini sangat memengaruhi stabilitas pendidikan di Indonesia.

Penyebaran berita yang tidak terverifikasi melalui media sosial semakin memperkeruh suasana, membuat masyarakat terpecah dan menuntut klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Akibatnya, banyak yang menganggap bahwa perubahan ini akan berdampak besar pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Tanggapan Ketua Komisi X DPR RI

Menanggapi polemik yang berkembang, Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, memberikan klarifikasi mengenai status RUU Sisdiknas.

Ia menegaskan bahwa Panja RUU Sisdiknas masih berada dalam tahap penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf RUU.

Baca Juga:  Intip Biaya Jet Mewah Kaesang dan Erina Bak Sultan

Artinya, belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi undang-undang tersebut, termasuk penghapusan sertifikasi guru atau PPG.

“Panja RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap penyusunan, belum ada keputusan yang mengarah pada perubahan-perubahan yang beredar di media sosial,” jelas Hetifah dalam keterangan resminya.

Menurutnya, proses perubahan undang-undang membutuhkan waktu yang cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk harmonisasi dengan Badan Legislasi DPR RI.

Sebagai bagian dari proses legislasi, Hetifah juga menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas harus melalui beberapa tahap, dimulai dari penyusunan draf hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Setelah disetujui dalam paripurna, draf RUU akan disampaikan ke pemerintah untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Komisi X DPR berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan terbuka, dengan tetap melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan.

Komisi X DPR Berkomitmen pada Transparansi

Ketua Komisi X DPR ini juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Komisi X DPR akan mempertimbangkan kepentingan dunia pendidikan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat mengandalkan informasi resmi yang disampaikan oleh DPR RI, baik melalui situs web, konferensi pers, maupun media resmi DPR lainnya.

“Harapan kami, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Pastikan untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan,” ujar Hetifah.

Dengan adanya penjelasan dari Ketua Komisi X DPR ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan memahami bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas masih jauh dari keputusan final.

Komisi X DPR RI akan terus melakukan kajian akademik serta berdiskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.

Polemik mengenai RUU Sisdiknas, khususnya terkait isu penghapusan sertifikasi guru dan PPG, memang cukup mengkhawatirkan banyak pihak.

Namun, klarifikasi dari Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi yang diambil.

Komisi X DPR berkomitmen untuk membahas setiap perubahan dengan hati-hati dan transparan, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima informasi, mengingat bahwa proses perubahan UU ini masih panjang dan harus melewati berbagai tahapan penting.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Berita Terbaru