Redaksiku.com – Artis Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buntut dari masalah korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey telah menjadi tersangka di dalam dugaan masalah korupsi tata niaga komoditas timah lokasi Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sandra Dewi dilaporkan ke Kejagung oleh group advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi. Mereka melaporkan Sandra Dewi gara-gara inginkan mencari mengetahui apakah Sandra Dewi terhitung terlibat di dalam masalah korupsi sang suami.
“Jadi kami di sini secara resmi mengakibatkan pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan di dalam perihal ini penyidik mencari mengetahui apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuka menyatakan bahwa sejatinya Sandra Dewi wajib mengetahui di dalam sumber pencarian sang suami. Pasalnya, pendapatan suami terhitung tetap diberikan kepadanya, maka perihal itu telah layak dipertanyakan.
Dalam laporan ini, mereka melampirkan sejumlah dokumen keliru satunya pemberitaan fasilitas online. “Untuk bukti kami bawa dari fasilitas online screenshot. Jadi lebih dari satu fasilitas online telah kami masukkan,” bebernya.
Terbaru, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menggeledah tempat tinggal Harvey Moeis, Senin, 1 April 2024.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik sukses lakukan penyitaan pada barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa 2 April 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya turut mengambil alih dua unit mobil mewah type Mini Cooper dan Rolls Royce di dalam penggeledahan tersebut. Mobil mewah ini adalah kado Harvey ke istrinya, Sandra Dewi.
“Serta dua buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ujar dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kediaman Harvey Moeis (HM) di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penggeledahan selanjutnya berkaitan masalah dugaan korupsi di dalam tata niaga komoditas timah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk th. 2015-2022.
“Kami terhitung lakukan penggeledahan di kediaman saudara HM dan hasilnya apa kami tunggu. Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono tengah berlangsung,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi kepada wartawan di Kantor Kejagung RI, Senin, 1 April 2024.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini