Redaksiku.com – Farmasi adalah ilmu yang mempelajari segala seluk-beluk berkenaan obat. Ilmu farmasi adalah terapan berasal dari (sedikitnya) tiga bidang ilmu yaitu kedokteran, kimia, dan biologi.
Area lingkup ilmu farmasi tak hanya berfokus pada bidang ilmu eksakta, melainkan juga pada bidang ilmu sosial seperti Manajemen Farmasi dan Farmakoekonomi.
Sesuai regulasi yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 berkenaan Pekerjaan Kefarmasian Diarsipkan 2022-06-17 di Wayback Machine., pekerjaan kefarmasian merupakan pembuatan juga pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, layanan obat atas resep dokter, layanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Diatur pula didalam regulasi selanjutnya bahwa pekerjaan kefarmasian selanjutnya hanya berhak dijalankan oleh para tenaga kefarmasian yang terdiri dari:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Apoteker (apt.)
- Tenaga teknis kefarmasian, yang terdiri dari:
- Sarjana farmasi (S.Farm.)
- Ahli madya farmasi (A.Md.Farm.)
- Analis farmasi
- Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker
Apoteker di Indonesia ditandai dengan terdapatnya gelar apt. di depan nama yang berhak. Dalam pekerjaan kefarmasian, hanya apoteker yang dapat jadi penanggung jawab atas segala pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. Berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwarna putih tulang, pakaian resmi apoteker waktu menjalankan praktiknya adalah jas berwarna putih gading.[1]
Di luar negeri (dalam bhs Inggris) apoteker disebut sebagai “pharmacist”, yang di-Indonesia-kan jadi farmasis. Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan dan tidak resmi untuk menyebut para tenaga kefarmasian, tetapi kerap kali digunakan untuk merepresentasikan semua pakar farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan (SMK Farmasi, Diploma Farmasi, Sarjana Farmasi, dan Apoteker).
Sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.
Pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian.
– Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
– Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
– Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
– Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
Demikian Sekilas Tentang apa itu farmasi dan farmasi indonesia, Oh iya jika kamu bagian dari tenaga farmasi dan berdomisili di daerah TALANG UBI SUMATERA SELATAN, Kamu bisa bergabung dengan https://pafikotatalangubi.org/ Atau kamu bisa kunjungi websitenya untuk menambah informasi dan pengetahuan kamu ya, Stay Healthy Guys.